Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Keumangan, Tertangkap Saat Beraksi di Masjid Gigieng
Saat polisi tiba, kedua warga tersebut mengaku baru saja mencuri kotak amal atau tabungan di masjid Kemukiman Keumangan, Kecamatan Mutiara.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Gampong Gong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, menangkap dua pemuda karena diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid Tgk Chiek Burhanuddin di gampong tersebut, subuh tadi.
Mereka ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (26/1/2018). Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial De (30), warga Gampong Cot Rheng, Kecamatan Pidie, dan Yu (22), warga Gampong Cot Usie, Kecamatan Mutiara Timur.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Jumat (26/1/2018) mengatakan, dua maling itu ditangkap karena mencuri kotak amal di Masjid Keumangan, Mutiara, dan hendak beraksi lagi di Masjid Tgk Chiek Burhanuddin Gigieng.
(Baca: Isi Dua Celengan Masjid di Aceh Tamiang Dijarah Pencuri, Ini Kejadian Kedua )
(Baca: Berakhirnya Petualangan Dua Pria Lhokseumawe yang Sudah 18 Kali Melakukan Pencurian)
(Baca: Sibuk Tangkap Pencuri, Polisi Ini Malah Kehilangan Sepedanya Digondol Maling)
Kasat Reskrim AKP Mahliadi didampingi Kapolsek Simpang Tiga, Ipda Mursal SH menjelaskan kronologis penangkapan kedua maling kotak amal tersebut.
Awalnya, kedua pemuda itu memarkirkan mobil Avanza BL 1178 PG warna merah maron di halaman Masjid Tgk Chiek Burhanuddin.
Kepada warga yang hendak shalat Subuh, kedua pemuda itu mengatakan hendak istirahat sejenak.
Namun, karena tingkah mereka mencurigakan, warga kembali mencegat mobil mereka saat akan pergi, lalu warga menghubungi aparat kepolisian.
(Baca: 5 Fakta Video Pasien Diduga Dilecehkan Perawat, Polisi Datangi Nasional Hospital)
(Baca: Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Mengaku Sebagai Pejabat Utama Polda Papua)
(Baca: Baru Menikahi Gadis Aceh dengan Mahar Surat Ar-Rahman, Ajudan Kapolda Meninggal hendak Shalat Subuh)
Saat polisi tiba di lokasi, kedua warga tersebut mengaku baru saja mencuri kotak amal atau tabungan di masjid Kemukiman Keumangan, Kecamatan Mutiara.
"Sekarang kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna maron dan satu tang besi ukaran besar yang digunakan untuk pemotong turut diamankan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pencurian-kotak-amal-masjid-di-pidie_20180126_115547.jpg)