Penembakan di Lhokseumawe

Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe Ditangkap di Bireuen, Senpi dan Amunisi Disita

Polisi menangkap AG, tersangka penembakan warga Lhokseumawe, dan menyita senpi rakitan serta amunisi.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PELAKU PENEMBAKAN DITANGKAP - Kapores Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, didampingi didampingi Kasat Reskrim lama, Iptu Yudha Prasatya (kanan), dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, menggekar konfrensi pers pada Kamis (13/11/2025), terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap M Nasir di Blang Mangat yang terjadi, Senin (10/11/2025) dini hari WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap AG, tersangka penembakan warga Lhokseumawe, dan menyita senpi rakitan serta amunisi.
  • Motif diduga terkait dana Rp 90 juta, dengan korban ditembak dua kali hingga tewas di jembatan Alue Lim.
  • Kasus masih dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang diduga hendak kabur ke luar negeri.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe dibantu tim Polda Aceh berhasil menangkap tersangka penembakan terhadap Nasir Ismail, di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Korban Nasir Ismail ditembak dua kali di jembatan Desa Alue Liem atau di dekat toko jualan bakso miliknya pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Tersangka yang ditangkap adalah AG (35), warga Dewantara, Aceh Utara yang diduga sebagai eksekutor.

Pelaku diringkus ditangkap di kawasan Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB.

Bersama tersangka, polisi menyita satu senjata api laras pendek, tiga amunisi, dan satu unit mobil minibus warna putih.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan, insiden ini bermula dari dana transferan sebesar Rp 90 juta kepada korban.

Baca juga: Cerita Adik Kandung Penembakan Penjual Bakso di Lhokseumawe

Sehingga pada 7 November 2025, tersangka sempat mendatangi korban untuk membahas uang tersebut.

"Namun saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah, sudah dipakai untuk bayar utang," kata AKBP Ahzan, didampingi Kasat Reskrim PolresLhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

Sehingga pada 9 November 2025 malam, lanjut Kapolres Lhokseumawe, tersangka bersama sejumlah temannya kembali mendatangi tempat tinggal korban.

Lalu, para pelaku mengajak korban ke luar rumah dan duduk di warung di seberang jalan.

Tidak berselang lama, datang satu unit mobil Ayla warna hitam yang digunakan tersangka lainnya.

Setelah berbincang sekitar 15 menit, korban pun dibawa ke jembatan.

Baca juga: Dor! Pria di Lhokseumawe Meninggal Ditembak Pelaku Bermobil di Depan Toko

Saat di jembatan, terjadi cek-cok mulut. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved