VIRAL - Wanita Ini Pukul dan Tendang Selingkuhan Suaminya, Terjadi di Hotel di Banda Aceh
Ma yang kami duga mendapat info dari temannya bahwa suaminya tidur bersama wanita lain di hotel itu
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video berdurasi 0:41 detik yang merekam seorang wanita berbaju abu-abu terus menjambak, memukul sambil menendang tubuh seorang wanita mengenakan baju pink di sebuah hotel di Kota Banda Aceh.
Terkait viralnya video yang diduga wanita berbaju pink berselingkuh dengan suami wanita berbaju abu-abu itu.
Baca: VIDEO - Dua Wanita di Aceh Berkelahi di Hotel Ini Gara-gara Pelakor, 5 Pegawai Hotel Kewalahan
Baca: Lihat Temannya Berenang Seberangi Sungai di Tamiang, Bocah Ini Menyusul, Ternyata tak Bisa Berenang
Baca: Ditinggal Suami untuk Pengajian, Istri Digerebek dan Ditangkap saat Selingkuh dengan Pria Lain
Peristiwa itu terjadi, Minggu, 28 Januari 2018, sekitar pukul 10.30 WIB di lobi sebuah hotel berbintang di Kecamatan Ulee Kareng.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (31/1/2018).
Baca: Dituduh Selingkuh, Status PNS Atlet Angkat Besi Nasional Terancam
Baca: Nelayan Ini Temukan 200 Kg Muntahan Ikan Paus, Wow Harganya Mahal dan Bisa Kaya Mendadak
Baca: Warga Heran Ketika Sebuah Benda Jatuh Dari Langit, Baru Terungkap Setelah Diteliti di Laboratorium
Menurut Mawardi, dari penyelidikan pihaknya ke hotel berbintang yang disinyalir itu, diperoleh identitas wanita pink itu berinisial Ka (32) warga salah satu gampong di Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Sementara ibu yang mengenakan baju abu-abu berinisial Ma (35) warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
"Meski belum ada laporan secara resmi dari kedua belah pihak, baik wanita yang mengenakan baju abu-abu atau wanita yang memakai baju pink, kami dari pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan," sebut Mawardi.
Baca: Netizen Menangis Baca Curhat Gadis Aceh Baru Nikahi Ajudan Kapolda, Suaminya Meninggal Hendak Shalat