BPS: Maunya Pengesahan APBA Tepat Waktu

Namun, hingga Februari 2018 anggaran tersebut belum dapat digunakan sehingga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan di Aceh.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Fatimah
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Aksi teatrikal mahasiswa di DPRA menggambarkan perilaku eksekutif dan legislatif mempertahankan ego masing-masing sehingga APBA 2018 belum juga disahkan, Kamis (4/1/2018). 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Wahyudin MM menyampaikan pihaknya menginginkan agar pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 tersebut disahkan tepat waktu, paling lambat pertengahan Januari 2018 atau 5 Januari 2018.

Namun, hingga Februari 2018 anggaran tersebut belum dapat digunakan sehingga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan di Aceh.

Baca: Komisi Mulai Bahas RAPBA dengan Mitra, Bardan: Jangan Tanya Kualitasnya

Hal itu dikatakan Wahyudin menjawab wartawan usai menyampaikan Berita Resmi Statistik, di Aula Kantor BPS setempat, Kamis (1/2/2018).

"Ini sudah Februari dan itu (anggaran-red) belum dapat digunakan. Bagaimana mau menggeliat kehidupan ekonomi di Aceh, pengusaha ataupun masyarakat sangat tergantung pada anggaran pemerintah. Investasi kita kan kecil, artinya investasi oleh non pemerintah bukan dari APBA ataupun APBN. Investasi swasta juga jarang jadi berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan," katanya.

Baca: Tak Satu pun SKPA Hadiri Pembahasan RAPBA

Dikatakan, belum disahkannya anggaran tersebut akan berpengaruh pada perekonomian Aceh yang lesu pada triwulan I karena hingga kini belum ada proyek-proyek yang jalan.

"Itu kan bagian dari perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), diperkirakan berdampak pada triwulan I 2018," ujarnya.

Pihaknya berharap, APBA tersebut sudah selesai pada Desember 2017 sehingga pada Januari 2018 masyarakat maupun pengusaha sudah mulai beraktivitas. "Karena keterlambatan ini belum ada aktivitas ekonomi apapun," kata Wahyudin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved