Karena Ganti Mesin, Konsumen Civic Turbo Gugat Honda Indonesia Rp 1 Miliar Lebih, Ini Penjelasan HPM
Melalui gugatannya, Eko meminta ganti rugi senilai Rp 1 miliar lebih antara lain untuk penggantian mobil dengan unit baru spesifikasi sama.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Honda Prospect Motor (HPM) angkat bicara terkait gugatan konsumen Honda Civic Turbo senilai lebih dari Rp 1 miliar, yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (1/1/2018).
Pihak HPM menyatakan bakal menemui konsumen untuk membicarakan masalah itu.
Pemilik Civic Turbo itu, Eko Agus Sistiaji, mengajukan gugatan karena kecewa pada pelayanan pihak Honda yang menangani masalah mesin mobilnya.
Kuasa hukum Eko, David Tobing, menjelaskan, pihak Honda telah berinisiatif mengganti mesin mobil tanpa persetujuan Eko terlebih dulu.
Setelah ganti mesin, muncul masalah lain di mobil berpelat nomor B 171 DJI milik Eko, yaitu sensor-sensor di kabin tidak berfungsi baik.
Eko sudah minta penjelasan kepada pihak Honda terkait alasan penggantian mesin dan masalah pada mobilnya, namun menurut Eko tidak diberikan dengan jelas.
Melalui gugatannya, Eko meminta ganti rugi senilai Rp 1 miliar lebih yang terdiri atas penggantian mobil dengan unit baru spesifikasi sama; membayar sisa angsuran sebesar Rp 277 juta, membayar kerugian sebesar Rp 5 juta, dan membayar kerugian imateril sebesar Rp 960 juta.
Reaksi Honda
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM menjelaskan, pihak diler Honda yang menangani mobil Eko akan menemui konsumen. Pihak HPM bakal mendampingi.
“Ya pastilah (menemui konsumen), mungkin pekan depan, tergantung konsumen ada waktunya atau tidak, itu memang sedang diurus. Mudah-mudahan ada mediasi. Kalau mau tahu penyebabnya bisa kami jelaskan,” kata Jonfis seperti dikutip Serambinews.com dari KompasOtomotif, Jumat (2/2/2018).
(Baca: Pemilik Mobilio, Brio, Jazz, HR-V, dan BRV, Diminta Lakukan Pemeriksaan ke Dealer, Ini Masalahnya)
(Baca: Mobil Honda Anda Kena Recall? Begini Cara Mudah Mengeceknya)
(Baca: AHM Luncurkan Desain Terbaru Honda BeAT)
Berdasarkan keterangan kepala bengkel diler yang menangani mobil Eko, Jonfis menjelaskan, mobil Eko sempat overheat hingga piston bengkok. Saat itu penyebabnya belum diketahui hingga diputuskan mengganti mesin dengan unit baru.
Jonfis mengatakan penggantian mesin merupakan bentuk reaksi cepat penanganan konsumen agar bisa menggunakan mobilnya kembali. Sementara itu mesin lama dikirim ke Thailand untuk dipelajari kerusakannya.