Ada 106 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Asun

Adegan berakhir dengan tersangka membawa lari sepeda motor Scoopy milik korban disertai dengan tersangka menggembok ruko

Penulis: Misran Asri | Editor: Fatimah
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Tersangka pembunuh Asun sekeluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, menjalani rekonstruksi, Selasa (6/2/2018) pagi. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 106 sesi yang diperagakan oleh Ridwan (22) tersangka saat merekonstruksi adegan pembunuhan yang dia lakukan, terhadap satu keluarga Tjie Sun alias Asun (48) bersama istrinya Minarni (40) dan seorang putra mereka Callietos NG (8), Selasa (6/2/2018) pagi.

Pada reka ulang pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh yang menimpa Asun bersama istri dan putra mereka itu terjadi, Jumat sore, 5 Januari 2018 lalu.

Baca: Kenakan Baju Tahanan, Ridwan Mulai Jalani Rekonstruksi

Pada rekonstruksi tersebut, selain aparat kepolisian dari Polresta, dalam reka ulang itu juga melibatkan petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan pengacara tersangka Ridwan.

Sementara para wartawan hanya bisa memantau dari luar ruko, tempat satu keluarga tersebut dibunuh.

Rekonstruksi dimulai dari Ridwan dibangunkan oleh Asun untuk mengangkat barang sampai pelaku menghantam Asun menggunakan balok dan menghabisi nyawa Asun.

Baca: GeRAK Minta Gubernur Segera Umumkan Kepala Dinas, Jika Tidak Ini Dikhawatirkan Terjadi

Lalu berlanjut ke ruko ke dua, dimana di sana ada istri dan anak Asun yang ikut dihabisi oleh tersangka.

Adegan berakhir dengan tersangka membawa lari sepeda motor Scoopy milik korban disertai dengan tersangka menggembok ruko yang ditempati korban.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved