Di Abdya, Keuchik Keude Siblah Tolak Jatah Rastra, Ada Apa?
Penyaluran rastra yang dulu dinamakan raskin itu diprotes sebagian warga kurang mampu.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Sosial Aceh Barat Daya (Dinsos Abdya) telah meminta Perum Bulog Sub Divre VI Blangpidie untuk menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) jatah Januari 2018 ke kecamatan-kecamatan.
Kecamatan Blangpidie mendapat giliran pertama yang disalurkan, Senin (5/2/2018).
Di kecamatan ini tercatat 1.186 KPM (keluarga penerima manfaat) rastra, masing-masing menerima 10 kg rastra per bulan.
Penyaluran rastra yang dulu dinamakan raskin itu diprotes sebagian warga kurang mampu.
Pasalnya, warga kurang mampu di sejumlah desa/gampong dalam Kecamatan Blangpidie, tidak terdaftar namanya sebagai penerima bantuan Bansos Rastra.
Baca: 12.035 KPM Abdya belum Terima Rastra Jatah Januari, Kenapa ?
Sebaliknya, warga yang mampu secara ekonomi terdaftar dalam KPM (keluarga penerima manfaat).
Kekecewan banyak warga yang tidak terdaftar dalam KPM penerima rastra dikemukakan Keuchik Keude Siblah, Yulizar.
“Saya memutuskan menolak rastra jatah Januari 2018,” katanya kepada Serambinews.com, Senin (5/2/2018) malam di kantor desa setempat.
Alasan tidak menerima rastra dikatakan karena banyak warga Desa Keude Siblah tidak terdaftar sebagai penerima.
Yulizar menjelaskan hanya sekitar 58 warga yang terdaftar dalam KPM, sehingga masih banyak warga yang kurang mampu tapi tidak terdaftar.
“Dari pada saya pusing diprotes banyak warga, maka lebih baik saya tolak,” ungkap Keuchik Keude Siblah.
Dia juga mempertanyakan data nama-nama yang terdaftar dalam KPM karena dinilai tidak akurat. Yulizar mengaku tidak pernah dihubungi atau memberi data nama penerima kepada Dinas Sosial.
Keuchik Keude Siblah mengharapkan data nama-nama dalam KPM tersebut dirivisi kembali dengan cara mendata kembali secara langsung oleh petugas TKSK dengan melibatkan aparatur gampong setempat.