Breaking News

BLUD RSUD Sahudin Aceh Tenggara Rekrut Pegawai Kontrak, Ini yang Wajib Dimiliki

"Ini dilakukan untuk persiapan menuju akreditasi C penuh RSUD Sahudin Kutacane," ujar Direktur BLUD RSUD Sahudin

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, melantik dr Bukhari SpoG Jadi Direktur RSUD Sahudin Kutacane dan pejabat eselon III jajaran Pemkab di Opprom Setdakab, Jumat (12/1/2018). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara, dr Bukhari SpoG, menegaskan perekrutan pegawai kontrak harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

"Tenaga kontrak yang tak miliki STR atau rekomendasi STR tidak bisa bekerja di RSUD Sahudin Kutacane," ujar Bukhari kepada Serambinews.com, Rabu (7/2/2018).

Baca: Penyidik Tipikor Kembali Periksa Bendahara KIP Aceh Tenggara Dalam Kasus Ini 

Baca: Seluruh Personel Satpol PP Berhenti Bertugas, Ini Kata Kasatpol PP Aceh Tenggara

Menurut dia, perekrutan tenaga kontrak ini murni pembiayaan gaji dari BLUD Sahudin Kutacane.

"Ini dilakukan untuk persiapan menuju akreditasi C penuh RSUD Sahudin Kutacane," ujar Direktur BLUD RSUD Sahudin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved