BLUD RSUD Sahudin Aceh Tenggara Rekrut Pegawai Kontrak, Ini yang Wajib Dimiliki
"Ini dilakukan untuk persiapan menuju akreditasi C penuh RSUD Sahudin Kutacane," ujar Direktur BLUD RSUD Sahudin
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara, dr Bukhari SpoG, menegaskan perekrutan pegawai kontrak harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
"Tenaga kontrak yang tak miliki STR atau rekomendasi STR tidak bisa bekerja di RSUD Sahudin Kutacane," ujar Bukhari kepada Serambinews.com, Rabu (7/2/2018).
Baca: Penyidik Tipikor Kembali Periksa Bendahara KIP Aceh Tenggara Dalam Kasus Ini
Baca: Seluruh Personel Satpol PP Berhenti Bertugas, Ini Kata Kasatpol PP Aceh Tenggara
Menurut dia, perekrutan tenaga kontrak ini murni pembiayaan gaji dari BLUD Sahudin Kutacane.
"Ini dilakukan untuk persiapan menuju akreditasi C penuh RSUD Sahudin Kutacane," ujar Direktur BLUD RSUD Sahudin.(*)