Fifi: Saya Minta Izin Kepada Ahok dan Veronica untuk Jawab Isu Fitnah Penyebab Perceraian Keduanya
Fifi menganggap perlu memberi penjelasan terkait isu penyebab perceraian yang disebutnya sebagai fitnah dan tidak benar.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, mengatakan, dirinya meminta izin kepada Ahok dan Veronica untuk menjawab isu negatif terkait penyebab perceraian keduanya.
Fifi menganggap perlu memberi penjelasan terkait isu penyebab perceraian yang disebutnya sebagai fitnah dan tidak benar.
"Saya datangi Bu Vero dan Pak Ahok, saya tanyakan boleh enggak saya ngomong seperti ini. Itu mengapa saya terpaksa ngomong karena isu ini merupakan fitnah," kata Fifi usai sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
(Baca: Korban Tewas akibat Gempa di Taiwan Bertambah Jadi 4 Orang, Korban Luka Lebih dari 200 Orang)
(Baca: Pemerintah Denmark Usulkan Larangan Niqab dan Burka di Tempat Umum, Ini Alasannya)
Serambinews melansir dari Kompas.com, menurut Fifi, alasan perceraian bukan karena masalah politik, melainkan karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.
Fifi yang merupakan adik kandung Ahok ini juga mengatakan, dirinya membatasi segala isu negatif terkait perceraian tersebut.
Dia tidak ingin menambah beban Ahok yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok.
"Terus terang semua yang negatif dan bikin sedih saya enggak sampaikan karena saya pikir Pak Ahok juga cukup banyak ini ya (masalah)," ujar Fifi.
Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari ke PN Jakarta Utara. Pada Rabu (14/2/2018), sidang akan digelar dengan agenda pembuktian oleh pihak Ahok.
(Baca: TNI Ciduk Tiga Oknum Polisi dan Petani yang Konsumsi Sabu, Diduga Juga Bandar Karena Ada Barang Ini)
(Baca: Ingat Kasus Video Mesum Bocah SD Vs Tante? Pelaku Wanita Dewasa Kini Melahirkan di Lapas)
Veronica Kembali Titip Surat
Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.