Fifi: Saya Minta Izin Kepada Ahok dan Veronica untuk Jawab Isu Fitnah Penyebab Perceraian Keduanya
Fifi menganggap perlu memberi penjelasan terkait isu penyebab perceraian yang disebutnya sebagai fitnah dan tidak benar.
Pukul 09.30, adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra, tiba di PN Jakarta Utara.
Kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.
(Baca: Zumi Zola Tetap Jalankan Tugas, Mendagri: Nasib Gubernur Jambi Tunggu Berkekuatan Hukum Tetap)
(Baca: Warga Sigli Keluhkan Tanah dari Truk Pengangkut Batu Gajah Berhamburan di Jalan)
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero. Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.
(Baca: BLUD RSUD Sahudin Aceh Tenggara Rekrut Pegawai Kontrak, Ini yang Wajib Dimiliki)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, hakim melanjutkan sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, karena menilai pemanggilan terhadap Veronica sudah dirasa cukup.
Vero telah dua kali absen dalam sidang cerai yang digelar di PN Jakarta Utara, yaitu pada 31 Januari lalu dan Rabu (7/2/2018) ini.