Kapal Berbendera Singapura Angkut 1 Ton Sabu-sabu dalam Karung Beras, Ditangkap di Perairan Batam

Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Empat ABK Kapal Sunrise Glory dijaga ketat pasukan KRI Sigurot 864 usai diamakankan kemarin. Tidak saja menggunakan dokumen palsu, kapal ini juga kerap berganti bendera dan memiliki dua nama kapal. 

SERAMBINEWS.COM, BATAM - MV Sunrise Glory, kapal yang diamankan KRI Sigurot 864 sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (7/2/2018) lalu, ternyata mengangkut narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 1 ton yang disimpan dalam 41 karung beras.

Nilainya minimal mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa menyelamatkan 5 juta jiwa pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, kapal yang dikomandani Mayor Laut Arizzona itu ditangkap di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam.

Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.

Hal ini terungkap setelah kapal digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan dilakukannya pemeriksaan oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai Pusat serta Bea Cukai Batam.

Tepat pada pukul 18.00 WIB, Jumat (9/2/2018), tim menemukan barang bukti tersebut.

(Baca: Live Streaming Semifinal Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia 2018, Indonesia Hadapi Jepang dan Korsel)

(Baca: Semifinal Piala Presiden 2018, Prediksi Susunan Pemain PSMS vs Persija di Leg Pertama Sore Ini)

(Baca: Siapa Dek Bad? Pemilik Sabu-sabu 40 Kilogram yang Kini Diburu BNN)

Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan membenarkan temuan tersebut. Bahkan ia mengatakan temuan ini akan disampaikan langsung oleh Wakasal.

"Kalau tidak ada halangan pagi ini, Sabtu (10/2/2018) bertempat di Dermaga Lanal Batam, dilaksanakan Pers Conference oleh Bapak Wakasal tentang hasil tangkapan TNI AL dari KRI Sigurot-864, berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura," kata Iwan, Jumat (9/2/2018) malam tadi.

Pres Conference ini juga akan dihadiri dihadiri Kabareskrim Polri, Ka BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal.

Awalnya, KRI Sigurot 864 mengamankan kapal Sunrise Glory karena diduga menggunakan dokumen palsu dan kerap ganti bendera sesuai negara yang dilewati.

(Baca: Ambil Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap)

(Baca: Nasib Terkini Bangkai Kapal Titanic yang Terus Diburu Layaknya Harta Karun)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved