Roswita Bungkus Bayi yang Baru Dilahirkannya dengan Plastik dan Dihanyutkan ke Sungai
Dalam pemeriksaan, wanita yang sudah dikaruni tiga anak ini tidak membantah telah menghanyutkan anak bungsunya ke sungai.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Roswita Lase (28) warga Jalan Pantai Burung, Medan Maimun diamakan aparat Polsek Medan Kota karena diketahui membuang bayi yang baru dilahirkannya ke Sungai Deli.
Pelaku diciduk saat berada di sebuah klinik persalinan di Jalan Multatuli, Medan, Sabtu (10/2/2018).
Dalam pemeriksaan, wanita yang sudah dikaruni tiga anak ini tidak membantah telah menghanyutkan anak bungsunya ke sungai.
Ironisnya, aksi itu ia lakukan pada Jumat (9/2/2018) malam atau hanya selang beberapa jam setelah melahirkan anak ketiganya itu. Pelaku memasukkan bayi malang itu ke kantungan plastik hitam dan kemudian dihanyutkan ke Sungai Deli.
Baca: Kasus Ibu Buang Bayi Harus Ditelusuri Akar Masalahnya
Untungnya tangisan bayi itu didengar warga. Rasa penasaran membuat warga rela menyusuri tepi sungai untuk mencari sumber suara yang memang mereka yakini suara bayi.
“Bayi itu tersangkut di tepi sungai, kondisinya sangat lemah,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing.
Martuasah menjelaskan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan usai ditangkap dari tempat persalinannya. (*)