Kabar Gembira Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya?
Guru, dosen, TNI, dan Polri akan segera merasakan kenaikan gaji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
SERAMBINEWS.COM - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang.
Guru, dosen, TNI, dan Polri akan segera merasakan kenaikan gaji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 lalu.
Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025) hari ini, ada delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya Latih 20 Calon Teknisi Tambak
Berikut ke-8 isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 atau Quick Wins Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikkan gaji ASN ( terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
7. meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerima negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.
Di poin ke-6 tersebut sudah jelas jika Presiden Prabowo akan menaikkan gaji guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
Namun, untuk besaran gaji yang akan didapat nanti belum diinformasikan lebih dalam.
gaji pns naik
gaji guru naik
gaji polisi naik
gaji tni naik
Serambi Indonesia
Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Bupati Aceh Jaya Temui Wamenkes di Jakarta, Bahas Alkes hingga Insfrastruktur Kesehatan |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Lantik 49 Keuchik, Anhar Obama Pimpin Lhok Me untuk Kali Kedua |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Danrem Pimpin Apel Kesiapan Latihan Penanggulangan Bencana Alam di Tapaktuan |
![]() |
---|
Usai Telan Korban, BPJN Akhirnya Perbaiki Jalan Berlubang di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.