Terkait Pembakaran Pos Satpam, Warga Singkil Berdamai dengan Nafasindo
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian mengakui kedua belah pihak bersedia berdamai. Pihak perusahaan pun tidak membuat tuntutan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kasus pembakaran Pos Satpam PT Nafasindo yang diduga dilakukan warga Siti Ambia, Singkil, pekan lalu, diselesaikan secara damai.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian, Senin (12/3/2018) mengakui kedua belah pihak bersedia berdamai.
Pihak perusahaan pun tidak membuat tuntutan terkait pembakaran pos satpam.
"Kedua belah pihak mau membuat perdamaian. Untuk pembakaran pos, pihak perusahaan tidak mau membuat tuntutan," kata Kapolres.
Pada 8 Februari 2018, warga Siti Ambia, membakar pos satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Peristiwa itu dipicu perselisihan warga dengan satpam.
(Baca: VIDEO - Limbad Tanya Hukum Rambut Gimbal, Jawaban Ustaz Somad Bikin Jamaah Tertawa)
(Baca: VIDEO Gaya Hidup, Satu Vespa Sejuta Saudara)
(Baca: VIDEO - Dua Wanita di Aceh Berkelahi di Hotel Ini Gara-gara Pelakor, 5 Pegawai Hotel Kewalahan)
Perselisihan tidak berlanjut setelah dilerai kepala desa setempat. Kedua belah pihak, sepakat berdamai di Polsek Singkil, namun pihak satpam tidak datang, sehingga memicu kemarahan warga hingga berujung pembakaran pos satpam.
Perselisihan bermula ketika sekitar lima warga menuju jalan evakuasi tsunami yang melintasi areal perkebunan Nafasindo. Konon keberangkatan warga malam-malam atas suruhan perangkat desa setempat untuk memastikan informasi adanya perbuatan mesum di lokasi tersebut.
Di perjalanan bertemu dengan satpam perusahaan yang mengarahkan sinar senter ke muka warga. Nah dari situlah terjadi perselisihan hingga bentrok fisik antarawarga dengan satpam terjadi.(*)