Pria Ini Pasang Iklan Rumah Kontrakan di Banda Aceh, Lalu Disewa Cewek, Ternyata Rumah Orang lain
Sebulan korban menempati rumah tersebut, tiba-tiba sang pemilik rumah datang dan mengatakan itu rumahnya
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bagi anda yang ingin bertransaksi di aplikasi jual beli online, diminta cerdas dan berhati-hati.
Karena para pelaku mulai memanfaatkan aplikasi jual beli itu untuk mencari para ‘mangsanya’.
Modus penipuan yang baru terjadi di Banda Aceh ini diungkap Polsek Luengbata dan korbannya seorang mahasiswi Sri Rezeki (21), warga Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Baca: Heboh Pemuda Ditangkap, Setelah Ganggu Imam Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh saat Shalat Berjamaah
Baca: Dua Murid MIN Tungkop Wakili Aceh ke Olimpiade Matematika Dunia di Thailand
Korban tertipu dengan iklan sebuah rumah yang keterangannya dikontrakan dan dipasang di sebuah aplikasi online jual beli oleh pelaku TW (26).
Ternyata iklan rumah kontrakan yang berada di Gampong Landom, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh yang dipasang tersangka AW di aplikasi online itu milik orang lain.
Baca: BREAKING NEWS - Pesawat Irwandi Dikabarkan Mendarat Darurat di Kawasan Aceh Besar
Baca: Gadis Penghapal 4 Juz Quran Ini tidak Dapat Kado, Begini Ceritanya
“Gambar rumah milik orang yang dipasang oleh pelaku di iklan online jual beli itu awalnya memang disewa tersangka," kata Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH kepada Serambiniews.com, Sabtu (17/2/2018).
Tapi, dari Rp 13 juta harga sewa rumah itu, pelaku baru memberi Rp 3 juta uang muka kepada pemiliknya.
Lalu, tersangka AW yang diduga telah berniat jahat, sehingga memasang gambar rumah itu di aplikasi online jual beli.
Baca: Bercampur Baur, Kolam Tirta Raya Banda Aceh Dinilai tidak Pro Syariah
Baca: Bupati Aceh Besar Emosi Diwawancara Presenter TV, Ini Pertanyaan yang Buat Mawardi Ali Tutup Telepon