Pemilu 2019
Dapat Nomor Urut 15, Ini Artinya Bagi Partai Aceh Menurut Iskandar Al-Farlaky
Menurut Iskandar, masih banyak agenda politik dan pekerjaan rumah dalam bingkai perjuangan yang belum selesai antara Aceh dengan Jakarta.
Penulis: Yocerizal | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Aceh (PA) memperoleh nomor urut 15, yang merupakan nomor urut awal untuk partai lokal (parlok) peserta Pemilu 2019. Lalu apa makna nomor tersebut bagi PA?
Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky yang hadir mewakili mandat DPA PA dalam acara penarikan nomor urut di Jakarta, Minggu (18/2/2018), mengatakan, angka 15 mempunyai makna tersendiri bagi seluruh rakyat Aceh, di mana MoU Helsinky ditandatangani pada tanggal tersebut.
"Artinya ini merupakan kelanjutan perjuangan kita bersama dalam bingkai kaca mata perjuangan politik," katanya kepada Serambinews.com, usai penarikan nomor urut tersebut.
(Baca: Ini Cerita Taqwallah saat Mendarat Darurat Bersama Gubernur Irwandi Yusuf)
(Baca: VIDEO – Warga Ramai-ramai Angkat Pesawat Gubernur Aceh, Irwandi Tertawa Saat Ceritakan Kejadian)
Menurut Iskandar, masih banyak agenda politik dan pekerjaan rumah dalam bingkai perjuangan yang belum selesai antara Aceh dengan Jakarta. Kemaslahatan rakyat Aceh kata Iskandar, menjadi agenda utama.
Untuk itu, Partai Aceh akan terus menghidupkan mesin partainya.
Muzakir Manaf alias Mualem selaku ketua umum Partai Aceh terpilih, kata Iskandar, juga sudah meneguhkan komitmennya soal pengkaderan dan kebangkitan perjuangan partai untuk terus berbuat di kancah politik lokal dan nasional.(*)