Hal Ini yang Jadi Alasan Empat Kali PN Sigli Tunda Sidang Perkara Tambang Ilegal
Humas PN Sigli, Pidie, Yusmadi kepada Serambinews.com, Selasa (20/2/2018) mengatakan, sejak perkara penambangan emas ilegal
Penulis: Idris Ismail | Editor: Fatimah
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Menyusul belum tuntasnya berkas tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie atas perkara penambangan ilegam emas, menyebabkan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sigli terpaksa menunda persidangan selama empat kali.
Humas PN Sigli, Pidie, Yusmadi kepada Serambinews.com, Selasa (20/2/2018) mengatakan, sejak perkara penambangan emas ilegal dilimpahkan ke PN, oleh pihak JPU Kejari Pidie, sudah empat kali pihaknya menunda persidangan.
Baca: Kasus Pemain PSAP Sigli Hingga ke Pengadilan, Begini Penjelasan PSSI Aceh
"Ini tidak terlepas akibat JPU belum menyiapkan berkas tuntutannya,"sebutnya.
Dalam kasus penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Gampong Lhok Kuala, Kecamatan Geumpang itu turut melibatkan enam terdakwa UM (28), FD (42) ), ZN (21), MW (32) BS (33) dan operator alat berat MH (33).
Sedangkan tiga pelaku lainnya mulai pemilik alat berat Beko, IR (40) hingga kini masih buron dan termasuk pemilik tambang HAM (40) dan SF (43).
"Mereka (enam Terdakwa) dijadikan sebagai saksi mahkota, artinya mereka saling memberikan kesaksian dari terdakwa satu, kepada terdakwa lainnya," ujarnya.
Belum Turun
Kepala Kejari Pidie, BR Efendi SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (20/2/2018) mengatakan, rencana tuntutan (Rentut) atas perkara tambang illegal emas hingga saat ini belum turun dari pihak Kejagung RI.
Baca: Istri Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Arman Depari Meninggal Dunia
"Perkara ini merupakan perkara khusus yang dituntut langsung oleh pihak Kejagung, maka setelah turun Rentut maka pihaknya segera membacakan di PN Sigli,"jelasnya.
Ditambahkan, sejauh ini pihak Kejari, belum dapat memastikan kapan rentut tersebut turun dari Kejagung RI.
Maka pihaknya segera menyerahkan berkas tuntutan tersebut. "Jadi saat ini kami sedang menunggu rentut itu," jelasnya.
BB Dipinjamkan