Soal Dugaan Gratifikasi Pesawat yang Dipiloti Gubernur Irwandi, Ini Kata Jubir Pemerintah Aceh
Pernyataan Gubernur Irwandi Yusuf ini kemudian menjadi topik hangat, terutama di media sosial
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pesawat Shark Aero PK-S121, yang dipiloti Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mendarat darurat di Pantai Lam Awe, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (17/2/2018).
Dalam konferensi pers di Meuligoe Gubernur Aceh, usai insiden itu, Irwandi menyebutkan, pesawat yang didaratkan secara darurat—karena mesin padam—itu milik Lukman CM.
Baca: Pesawat Mendarat Darurat Milik Lukman CM, Hanakaru Hokagata Milik Irwandi Sedang Perbaikan di Ceko
Baca: Pesawat Irwandi Patah Sayap

Pernyataan Gubernur Irwandi Yusuf ini kemudian menjadi topik hangat, terutama di media sosial.
Dua LSM antikorupsi di Aceh, yaitu Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Gerakan Antikorupsi (GeRAK) menyatakan, pemakaian pesawat Lukman CM oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf patut diduga sebagai bentuk gratifikasi.
Baca: BREAKING NEWS - Pesawat Irwandi Dikabarkan Mendarat Darurat di Kawasan Aceh Besar
Baca: Pesawat Irwandi Patah Sayap
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, angkat bicara terkait dugaan gratifikasi pemakaian pesawat tersebut.
Saifullah Abdulgani mengatakan, soal kepemilikan pesawat benar sebagaimana pengakuan Gubernur Irwandi Yusuf dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Baca: Kesaksian Warga, Pesawat Irwandi Sempat Berputar-Putar dan Terbang Rendah, Akhirnya Tabrak Pasir
Baca: Pesawat Irwandi Mendarat Darurat, Ini Kata Juru Bicara Pemerintah Aceh
“Pesawat itu statusnya berada di bawah pengelolaan manajemen Aceh Aero Club (AAC),” kata SAG panggilan akrab Saifullah Abdulgani saat diwawancarai Serambinew.com, Selasa (20/2/2018).
Ia menjelaskan, AAC merupakan club olah raga kedirgantaraan di bawah binaan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).