Tapol/Napol Aceh Demo BRA
Persatuan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) Aceh, Rabu (21/2) berdemo ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh
BANDA ACEH - Persatuan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) Aceh, Rabu (21/2) berdemo ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Jalan T Umar, Banda Aceh. Aksi itu dikawal anggota Polresta dan Polsek Jaya Baru.
Mantan kombatan GAM dari 16 kabupaten/kota itu tiba di Kantor BRA sekitar pukul 10.50 WIB. Massa membawa poster bertuliskan, ‘Pemerintah Aceh Harus Memastikan Hak-hak Tapol/Napol Sesuai MoU Helsinki.’ Aksi itu juga melibatkan kaum ibu dan anak-anak.
Penanggung Jawab Aksi, Muhammad menjelaskan, mereka menuntut hak dan meminta komitmen Pemerintah Aceh untuk menyediakan lapangan kerja sesuai amanah MoU Helsinki dan hasil musyawarah 25 September 2017 dengan BRA.
Setelah bertahan sekitar tiga jam di Kantor BRA atau sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua BRA, Fakhrurrazi Yusuf, akhirnya menemui pendemo. “Dalam pertemuan itu, Ketua BRA menyatakan anggaran yang ada saat ini sekitar Rp 15 miliar. Tapi, dana itu bukan untuk tapol/napol saja, namun untuk semua yang menjadi bagian dari konflik Aceh. Beliau tidak bisa ambil kesimpulan, sehingga kami diarahkan untuk menemui gubernur,” pungkas Muhammad.
Karena itu, massa kemudian melakukan aksi ke Kantor Gubernur Aceh. Karena Gubernur Irwandi Yusuf sedang berada di luar daerah, deonstran ditemui Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Hubungan Kerja Sama, Drs Abdul Karim MSi.
Abdul Karim berjanji akan menyampaikan semua tuntutan demonstran ke Gubernur. Tapi, tapol/napol Aceh tetap merasa kurang ada kepastian. Karena itu, mereka minta dihadirkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk menerima aspirasi mereka.
Karena sedang mengikuti pembahasan RAPBA 2018 di DPRA, TAPA tak dapat menemui demonstran. Akhirnya, demonstran membuat surat agar tuntutan mereka diakomodir dan diizinkan bertemu gubernur saat kambali ke Aceh dengan melibatkan TAPA, Dinsos, Kesbangpol, BRA serta lima perwakilan eks tapol/napol. Setelah surat itu diteken Drs Halim PK dari Badan Kesbang Pol Aceh, massa pun membubarkan diri.(mir)