Pengumuman Lelang
Lelang Hak Tanggungan Digelar Bank Aceh Cabang Sigli, Ini Daftar Objeknya
Lelang Hak Tanggungan Digelar Bank Aceh Cabang Sigli, Ini Daftar Objeknya
SERAMBINEWS.COM - Berdasarkan pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 dan Surat KPKNL Banda Aceh No. JL-650/2/KNL.0101/2025 Tanggal 19 September 2025 tentang Penetapan Jadwal Lelang PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Sigli, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh atas objek jaminan hutang sebagai berikut :
Nama Debitur / Badan Usaha : Pocut Manfarijah Bunda Collection Obyek yang akan dilelang Hak Tanggungan : Sebidang tanah seluas 129 M2 berikut rumah permanen 2 lantai dengan luas bangunan 121 M2 yang terletak di Gampong Kramat Dalam Kec. Kota Sigli Kab. Pidie, berdasarkan SHM NIB. 01.06.000005002.0 tanggal 28 Juli 2025 tercatat atas nama Teuku Iqbal. Harga Limit : Rp. 801.000.000,- Uang Jaminan : Rp.200.250.000.,-
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
Hari / Tanggal : Selasa / 21 Oktober 2025
Batas akhir penawaran : 21 Oktober 2025 Pukul 11.00 WIB (waktu server)
Jenis Penawaran : Open Bidding (Dengan Mengakses www.lelang.go.id)
Penetapan pemenang lelang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Pelunasan harga lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila pelunasan lelang tidak sesuai ketentuan maka dinyatakan WANPRESTASI dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
Bea Lelang Pembeli : 2 persen dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Gedung C Lantai 1, Jl. Tgk. Chik Ditiro Banda Aceh
Keterangan :
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Peserta dapat mengajukan penawaran lelang setelah uang jaminan lelang telah terverifikasi. Harga penawaran lelang yang diajukan belum termasuk bea lelang dan biaya biaya resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (seperti/namun tidak terbatas pada : Bea Balik Nama, BPHTB, Tunggakan pajak, dan sebagainya).
Persyaratan Lelang :
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https:// www.lelang.go.id.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
- Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Banda Aceh / PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sigli.
- Keterangan lebih lanjut hubungi panitia lelang pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Sigli, Jalan Tgk. Chik Ditiro No. 3, Sigli, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Sigli, 07 Oktober 2025
PT. BANK ACEH SYARIAH
KANTOR CABANG SIGLI
DTO
PEMIMPIN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.