Pemilik Gagalkan Aksi Pencurian Mobilnya Setelah Kejar dan Lapor Polisi
Lalu Kadri mengejarnya, sekaligus menghubungi pihak Polres Aceh Timur, dan berhasil mengamankan tersangka,
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Saiful (49), warga Desa Paya Roba, Kecamatan Binje, Sumatera Utara, diamankan Polres Aceh Timur, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian mobil di Bener Meriah, Jumat (23/2/2018).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kasubag Humas, AKP M Anwar SH, menyebutkan, kejadian itu awalnya diketahui saat pemilik mobil Toyota Kijang LGX BL 628 JL atas nama Kadri Muhsin (36), warga Gampong Godang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, hendak berangkat ke Medan, dan sudah tiba di Peureulak, Aceh Timur.
Baca: Warga Bacang Tangkap Seorang Pencuri Saat Bersembunyi di Kolam Ikan, Begini Nasib Pelaku
Setibanya di Peureulak, jelas M Anwar, Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik mobil Kadri Muhsin, mendapat telepon dari istrinya dan melaporkan bahwa mobil mereka Toyota Kijang LGX BL 628 JL telah hilang.
Mendapat laporan dari istrinya itu, Kadri langsung balik ke Bener Meriah, namun saat perjalanan pulang setibanya di Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kadri melihat mobilnya melintas ke arah Medan.
Baca: Asyik Nonton Film Porno Saat Beraksi, Pencuri Ini Ditangkap Pemilik Rumah
Lalu Kadri mengejarnya, sekaligus menghubungi pihak Polres Aceh Timur, dan berhasil mengamankan tersangka di Gampong Batee, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)