Polisi Tangkap Pencuri di Aceh Tenggara, Curi Padi, Beras, Tabung Gas hingga Mesin Potong Rumput
Karena diketahui membongkar dan mencuri di sebuah rumah tetangganya di Desa Penampaan
Penulis: Rasidan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dua warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren di Kabupaten Gayo Lues (Galus) diamankan polisi.
Karena diketahui membongkar dan mencuri di sebuah rumah tetangganya di Desa Penampaan.
Kasus pencurian tersebut terjadi, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca: Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso Dijadwalkan ke Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bireuen, Ini Agendanya
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kedua tersangka pencurian di Desa Penampaan tersebut ditangkap polisi, Minggu (25/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari rumah korban yang di bongkar tersangka, yakni milik Arinah (43) warga Penampaan.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, kepada Serambi, Minggu (25/2) mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu sebelumnya membongkar rumah tetangganya atau warga setempat.
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Kantor Dinas Gayo Lues, Seorang Diantaranya PNS
Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka pencurian yang ditangkap Polisi di Penampaan, yakni berinisial HS (21) dan KJM (21) yang merupakan warga Penampaan Blangkejeren.
Korban baru mengetahui kalau rumah di bongkar maling setelah melihat keadaan isi rumah berantakan.
Lanjut polisi, akibat kasus pencurian di siang bolong itu korban kehilangan berupa 1 buah tas jinjing warna hitam yang berisi surat penting.
Baca: Transaksi Tuak di Jalan Umum, Polisi Gayo Lues Angkut Empat Pembeli dan Seorang Penjual
Di dalam tas ada sebuah sertifikat dan surat jual beli tanah dan surat penting lainnya. Selain itu juga uang berjumlah sekitar Rp 10 juta.
"Pelaku juga membawa kabur 3 karung padi dan 2 kaleng beras serta 6 buah tabung gas ukuran 3 Kg. Selain itu 1 unit mesin babat rumput dan sebuah semprot mesin," kata Kasat Reskrim mengutip laporan korban sebelumnya.
Baca: Warga Desa di Gayo Lues Dambakan Pembangunan Jembatan, Karena Jembatan Gantung Sering Rusak
Dikatakannya, kedua tersangka pencurian tersebut telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasus pencurian mulai marak kembali di kabupaten Gayo Lues dalam dua bulan terakhir ini.(*)