Haji Uma Protes Kutipan Asuransi di Bandara SIM, di Kuitansi Tertulis Rp 25 Ribu Diminta Rp 50 Ribu

Penumpang itu diwajibkan membayar asuransi penerbangan sebesar Rp 50.000. Padahal di kuitansi tertera hanya Rp 25.000.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Haji Uma Protes Kutipan Asuransi di Bandara SIM, di Kuitansi Tertulis Rp 25 Ribu Diminta Rp 50 Ribu 

Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma meminta pihak Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar menghentikan pungutan yang dilakukan oleh Asuransi Jasindo terhadap penumpang penerbangan luar negeri.

Ia mengatakan, pungutan itu diduga sudah berlangsung lama dan memakan banyak korban, yang kurang memahami tentang asuransi.

Haji Uma kepada Serambinews.com, Jumat (2/3/2018) menceritakan, pungutan tersebut dialami oleh Nazaruddin, asal Peudada, Kabupaten Bireuen yang merupakan penumpang pesawat Air Asia dari Banda Aceh tujuan Kuala Lumpur Malaysia.

Saat akan berangkat, di terminal Bandara SIM, penumpang itu diwajibkan membayar asuransi penerbangan/pelayaran (Jasindo Pelangi) sebesar Rp 50.000. Sementara yang tertera pada kuitansi atau kartu asuransi tersebut sebesar Rp 25.000.

(Baca: Serka Natalia, Perawat Gigi dan Satu-satunya Wanita yang Ikut Atraksi Terjun Payung di Bandara SIM)

(Baca: VIDEO – Pramugari Garuda Berkerudung di Bandara Sultan Iskandar Muda)

Kuitansi atau surat bukti pembayaran asuransi tersebut bernomor 17023481 tanggal 1 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Sahata L Tobing selaku direktur PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

Haji menambahkan, saat itu Nazaruddin sempat menolak membayar lebih dari harga yang tertera pada tiket. Namun petugas Asuransi Jasindo mengancam untuk menahan paspor Nazaruddin jika tidak membayar sebesar Rp 50.000.

Kejadian tersebut juga dialami penumpang lainnya dengan tujuan keberangkatan yang sama.

Nazaruddin lalu melaporkan hal itu pada Haji Uma selaku anggota Komite II DPD RI yang juga membidangi Perhubungan.

Lalu Haji Uma meminta klarifikasi pihak Bandara SIM melalui Safety Security. Pihak bandara mengakui kejadian tersebut. Hal itu dilakukan oleh oknum Asuransi Jasindo dan sudah ditindak tegas.

Setelah masalah itu dilaporkan ke pihak Bandara, kata Haji Uma, petugas Jasindo sempat menyusul Nazaruddin ke dalam pesawat, untuk mengembalikan uang. Tapi ditolak oleh korban yang saat ini sudah berangkat.

"Saat semua penumpang sudah naik pesawat, petugas memanggil Nazaruddin melalui pengeras suara, rupanya untuk dikembalikan uang," kata Haji Uma.

(Baca: Kesaksian Warga, Pesawat Irwandi Sempat Berputar-Putar dan Terbang Rendah, Akhirnya Tabrak Pasir)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved