Rustam Effendi: Tak Ada   Pilihan Selain Pergub

Meski tak setuju dengan wacana APBA dipergubkan, namun dengan kondisi terkini di tengah semakin berlarut-larutnya

Editor: bakri
Rustam Effendi 

BANDA ACEH - Meski tak setuju dengan wacana APBA dipergubkan, namun dengan kondisi terkini di tengah semakin berlarut-larutnya pembahasan, pengamat ekonomi Aceh, Rustam Effendi MEcon, menilai bahwa peraturan gubernur (pergub) adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil.

“Tidak ada pilihan lain, selain pergub. Kita sudah di ujung waktu, sudah sangat-sangat terlambat,” kata Rustam Effendi saat menjadi narasumber tamu dalam acara Cakrawala Serambi FM, Kamis (1/3) yang mengulas Salam (Editorial) Serambi berjudul ‘RAPBA Mau Diapakan Lagi?’

Selain Rustam, juga hadir narasumber lain, yakni Koordinator Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA), Azwar A Gani, dan Redaktur Politik Hukum dan Keamanan Harian Serambi Indonesia, Yocerizal.

Rustam menyampaikan, situasi Aceh saat ini sudah sangat tidak ideal lagi. APBA itu dia jelaskan, merupakan uang rakyat yang dititipkan kepada Pemerintah Aceh. Karena itu, untuk mengawasinya, rakyat kemudian memilih wakilnya untuk ditempatkan di parlemen.

Karena APBA itu adalah uang rakyat, maka penggunaannya juga harus melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dengan wakil rakyat (dewan) yang kemudian disahkan melalui qanun.

Tetapi, sambung Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah ini, persoalan menjadi rumit karena ada masalah dari sisi mekanisme dan dimensi waktu.

Dari sisi mekanisme, RPJM yang merupakan penjabaran dari visi misi Pemerintahan Irwandi-Nova belum diqanunkan, sehingga tak bisa dijadikan rujukan dalam penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan cikal bakal RAPBA 2018.

Oleh sebab itu, penyusunan dokumen KUA PPAS terpaksa merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, dari dimensi waktu, pengesahan APBA sudah sangat terlambat. Imbasnya pendapatan Aceh dipastikan tidak bisa maksimal. “Saya yakin, pertumbuhan ekonomi Aceh tahun ini tidak akan seperti tahun lalu,” tambah Rustam.

Karena itu, tidak ada pilihan lain selain pergub. Tetapi Rustam mengingatkan, pergub juga tidak akan semulus yang dibayangkan, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasti akan kembali melakukan telaah terhadap usulan pergub tersebut. “Butuh waktu juga hingga anggaran disahkan,” timpalnya.

Selain itu, pergub juga tidak mudah, karena semua risiko ditanggung oleh Pemerintah Aceh. “Legislatif akan melakukan pengawasan ketat. Di samping itu, tensi politik juga pasti akan meningkat,” imbuh Rustam Effendi.

Koordinator M@PPA, Azwar A Gani, juga setuju jika Gubernur memutuskan mengesahkan APBA 2018 melalui mekanisme pergub. Mempergubkan APBA menurut dia, sekaligus menunjukkan komitmen Irwandi dalam memberantas mafia anggaran.

“Semakin lama ketidakjelasan APBA, maka akan semakin tidak bagus dalam upaya mendorong Aceh hebat. Gubernur harus segera mengambil langkah-langkah yang strategis,” demikian Azwar.(yos)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved