Haji Uma Lapor ke Kemensetneg, Ada TKI Aceh Dipaksa Kerja 20 Jam/Hari, KBRI Langsung Cek ke Fiji

Haji Uma mendapat informasi bahwa pihak KBRI sudah menerima laporan dari Cut Hastiani, saudara dari Rahmat.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Zaenal
Facebook
Screenshot foto Rahmad Hidayat yang diposting di akun facebook Cut Hasniati. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabar tentang seorang TKI asal Aceh yang dipaksa kerja 20 jam/hari di sebuah kapal berbendera mirip Fiji, mendapat respons dari Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman.

Senator yang akrab disapa Haji Uma dan saat ini menjabat Wakil ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, mengatakan dirinya sudah mengecek kabar tersebut ke beberapa pihak terkait.

Setelah merasa cukup yakin, Haji Uma kemudian melaporkannya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk dapat diambil tindakan.

Selain itu, Haji Uma juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3 TKI) Aceh, Drs Jaka Prasetyono MSi juga untuk menyampaikan hal tersebut.

(Baca: TKI Aceh Dipaksa Kerja 20 Jam/Hari, Sering Dipukuli dan Sekarang Hilang Kontak, Tolong Pak Presiden)

Diberitakan kemarin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, Rahmad Hidayat, yang bekerja sebagai anak buah kapal Zhong Shui (berbendera mirip Fiji), dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga.

Sebelum hilang kontak, kapal tersebut dalam kondisi rusak sedang digandeng ke wilayah Suva Fiji.

Dalam kapal itu terdapat sejumlah warga negera Indonesia yang dipekerjakan lebih dari 20 jam per hari. Bahkan disebut-sebut kerap mendapat kekerasan fisik, sehingga tidak tahan lagi bekerja.

“Saya juga sudah komunikasi dengan Setneg terkait untuk menyampaikan persoalan tersebut. Lalu saya menghubungi BP3 TKI untuk menanyakan bagaimana upaya yang sudah dilakukan dalam penanganan terhadap TKI asal Aceh tersebut,” ujar Haji Uma kepada Serambinews.com, Sabtu (3/3/2018) malam.

(Baca: Haji Uma Protes Kutipan Asuransi di Bandara SIM, di Kuitansi Tertulis Rp 25 Ribu Diminta Rp 50 Ribu)

Haji Uma mendapat informasi bahwa pihak KBRI sudah menerima laporan dari Cut Hastiani, saudara dari Rahmat.

“KBRI juga sudah mendapat laporan via email Cut Hastiani, Rahmat bekerja pada Kapal Zhong Hui 809. Selain itu Hastiani juga mengirim kontrak kerja, daftar gaji bulanan, dan scan paspor Rahmat,” ujar Haji Uma.

KBRI, kata Haji Uma, sudah menghubungi pihak port authority di Suva tapi tidak diangkat.

“KBRI juga sudah menghubungi beberapa agen kapal kenalan KBRI, tapi belum ada yang mengetahui atau tidak mengangkat telepon,” kata Haji Uma.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved