Warung Penjual Tuak Digerebek, Pemiliknya Pernah Dicambuk karena Kasus yang Sama

Isinya diperkirakan sebanyak 50 liter dan drum warna abu-abu kapasitas 50 liter berisi “ie raminet” sebanyak 20 liter.

Penulis: Tamiang | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
MUSPIKA Kota Kualsimpang memperlihatkan barang bukti tuak yang digrebek disalah satu warung milik Jimmi di Kampong Sriwijaya depan terminal Kota Kualasimpang. Rabu (7/3/2018) 

Laporan M Nasir | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALA SIMPANG -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) menggrebek sebuah warung penjual  tuak alias  “ie raminet”  di Dusun Sedar, Kampong Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Rabu (7/3/2018) sore.

Lokasinya di lapangan sumur minyak PT Pertamina EP Rantau depan Terminal Kota Kualasimpang.

Dalam penggrebekan tersebut, Satpol PP/WH mengamankan sekitar 50 liter “ie raminet” alias tuak dalam dua drum kapasitas 100 liter dan 50 liter.

Sedangkan pemilik warung Jimmi warga setempat berhasil melarikan diri.

Penggrebeken tersebut langsung dipimpin Kasatpol PP/WH, Amiruddin WD dan mendapat pengawalan Camat Kota Kualasimpang, Aulia Azhari STTP, Kapolsek, Iptu Sudirman dan Danramil Kualasimpang, Kapten P Harahap.

Baca: Transaksi Tuak di Jalan Umum, Polisi Gayo Lues Angkut Empat Pembeli dan Seorang Penjual

Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Amiruddin WD kepada Serambinews.com, Rabu (7/3/2018) mengatakan, digrebeknya warung penjual tuak ini, berkat informasi warga yang resah dengan aktifitas pemilik warung Jimmi yang menjual minuman tuak.

Terlebih pemilik warung sendiri sudah pernah dihukum cambuk karena perbuatan yang sama melanggar qanun syariat islam yang berlaku di Aceh.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Pol PP/WH langsung mengumpulkan anak buahnya menuju lokasi dan benar saja di warung tersebut petugas menemukan drum warna biru kapasitas 100 liter berisi tuak.

Isinya diperkirakan sebanyak 50 liter dan drum warna abu-abu kapasitas 50 liter berisi “ie raminet” sebanyak 20 liter.

Selain itu mereka juga mengamankan sejumlah ceret plastik yang digunakan untuk mengisi tuak kepada pembeli serta delapan botol bekas minuman keras dengan berbagai jenis merk.

Diduga tuak tersebut berasal dari Kampong Lalang, Sumatera utara dekat  perbatasan Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved