Senator Aceh Ghazali Abbas Adan Minta Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018
"Semakin lama tidak ada APBA maka semakin lama pula pembangunan di Aceh tersendat. Akan halnya terjadi balas pantun dan dakwa dakwi,
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Senator Aceh Ghazali Abbas Adan mendukung langkah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalankan APBA 2018 dengan Peraturan Gubernur atau Pergub.
Ghazali minta Mendagri secepatnya mensahkan usulan Pergub tersebut.
"Semakin lama tidak ada APBA maka semakin lama pula pembangunan di Aceh tersendat. Akan halnya terjadi balas pantun dan dakwa dakwi yang menyebabkan sampai tiga bulan penetapan APBA terlambat, semua pihak sudah mafhum belaka," kata Ghazali Abbas, Anggota Komite IV DPD RI, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
"Khusus Mendagri, saya minta secepatnya merespon dan mensahkan usulan Pergub yang sudah diajukan Gubernur Aceh," tukas Ghazali Abbas.
Baca: Soal Pergub atau Qanun APBA 2018, Kemendagri akan Putuskan Jumat Esok
Dengan demikian, menurut senator Aceh ini, secepatnya pula Pemerintah Aceh melaksanakan program pembangunan di Aceh sesuai dengan e-planning dan e-bugetting yang yang telah dirumuskan dalam APBA itu.
Terhadap rencana oknum anggota DPRA menggugat Pergub APBA, menurut Ghazali Abbas, itu hak konstitusionalnya.
Namun yang menjadi aneh dan dipertanyaka Ghazali Abbas Ada, adalah anggota DPRA yang berperan sebagai wakil rakyat tidak merasa terbeban terhadap tersendatnya APBA.
Kepada Gubernur Aceh, Ghazali Abbas Adan minta untuk mengabaikan teriakan bahkan ancaman dari sipapun datangnya. (*)