Breaking News

Begini Tanggapan Kadisparbudpora Pidie Terhadap Kasus Dugaan Markup Pengadaan Sarana Olahraga

Sementara anggaran yang tertuang dalam DIPA 2016, untuk tiga sarana olahraga Rp 6,3 miliar bersumber dari Otsus 2016-2017

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
edunews
ilustrasi 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Kasus dugaan markup atau penggelebungan harga terhadap pengadaan tanah untuk sarana olahraga terjadi di tiga kecamatan di Pidie.

Yakni, Kecamatan Indrajaya, Mutiara dan Kecamatan Glumpang Minyeuk. Anggaran yang terkuras untuk tiga lapangan sepakbola tersebut sebesar Rp 5,4 miliar lebih.

Sementara anggaran yang tertuang dalam DIPA 2016, untuk tiga sarana olahraga Rp 6,3 miliar bersumber dari Otsus 2016-2017.

Baca: Kejari Pidie Endus Dugaan Markup Pengadaan Tanah Sarana Olahraga Bernilai Miliaran

Namun, pengadaan tiga sarana olahraga itu, kini diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie karena diduga terjadi markup harga tanah.

"Pengadaan tanah untuk tiga sarana olahraga itu telah sesuai dengan harga yang ditetapkan KJPP," kata Kepala Dinas Parawisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudpora) Pidie, Drs Arifin, kepada Serambinews.com, Sabtu (10/3/2018).

Ia menambahkan, rincian alokasi dana untuk masing-masing kecamatan tidak sama. Untuk Kecamatan Glumpang Minyeuk Rp 2.030.000.0000.

Lalu, Kecamatan Mutiara Rp 1.013.280.000, dan Kecamatan Indrajaya Rp 2.390.494.000.

Kata Arifin, sesuai dengan DIPA anggaran pengadaan tanah untuk sarana olahraga di tiga titik mencapai Rp 6.364.000.000.

Baca: Hendak Berobat ke Malaysia Warga Pidie Jaya Meninggal di Pesawat

Namun, yang habis dibelanjakan Rp 5.433.774.000. Sementara sisanya dikembalikan ke kas daerah.

Ia menambahkan, dalam proses pencairan dana tersebut, dinas hanya mengajukan SPM ke Badan Keuangan Daerah. Namun, pihak keuangan akan melakukan verifikasi terhadap berkas SPM.

" Jika SPM telah dinyatakan lengkap, maka akan keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Maka, keuangan akan mengirim dana itu ke rekening masing-masing pemilik tanah," kata Arifin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved