Polisi Mulai Selidiki Mangkraknya Pembangunan Jembatan Pulau Bangkalak Simeulue

“Untuk menilai volume bangunan jembatan. Masih penyelidikan belum penyidikan ,” ujar seorang penyidik Polres Simeulue di lokasi

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SARI MULIYASNO
Jembatan Pulau Bangkalak, Teupah Selatan, Simeulue, tahun anggaran 2015, tidak tuntas dikerjakan oleh rekanan. Jembatan tersebut kini dalam penyelidikan pihak berwajib, Sabtu (10/3/2018). 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Penyidik tindak pidana korupsi dari Polres Simeulue bersama tim ahli bangunan Universitas Syiah Kuala, menghitung nilai volume pekerjaan pembangunan jembatan Pulau Bangkalak, Teupah Selatan, Sabtu (10/3/2018).

Jembatan yang dibangun tahun anggaran 2015 itu, diketahui mangkrak alias tidak tuntas dikerjakan oleh rekanan.

Baca: Cegah Penyimpangan, Kejari Simeulue Kawal Proyek Perpanjangan Runway Bandara Lasikin

Sedangkan uang muka yang sudah ditarik oleh rekanan sebesar 30 persen, tidak sebanding dengan volume di lapangan hingga proyek dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar itu diputuskan oleh pihak terkait.

“Untuk menilai volume bangunan jembatan. Masih penyelidikan belum penyidikan ,” ujar seorang penyidik Polres Simeulue di lokasi.

Baca: Soal Ijazah Palsu, Ini Petisi YARA Kepada Pemkab Simeulue, Diterima Wakil Bupati

Pantauan Serambinews.com di lapangan, tampak dua sumuran yang hanya dikerjakan di lapangan oleh rekanan mulai diukur oleh tim ahli dibantu sejumlah pekerja.

Turut hadir di lokasi, yakni pejabat PPK dan PPTK ketika proyek itu dikerjakan dari dinas PUPR Simeulue.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved