Polisi Mulai Selidiki Mangkraknya Pembangunan Jembatan Pulau Bangkalak Simeulue
“Untuk menilai volume bangunan jembatan. Masih penyelidikan belum penyidikan ,” ujar seorang penyidik Polres Simeulue di lokasi
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Penyidik tindak pidana korupsi dari Polres Simeulue bersama tim ahli bangunan Universitas Syiah Kuala, menghitung nilai volume pekerjaan pembangunan jembatan Pulau Bangkalak, Teupah Selatan, Sabtu (10/3/2018).
Jembatan yang dibangun tahun anggaran 2015 itu, diketahui mangkrak alias tidak tuntas dikerjakan oleh rekanan.
Baca: Cegah Penyimpangan, Kejari Simeulue Kawal Proyek Perpanjangan Runway Bandara Lasikin
Sedangkan uang muka yang sudah ditarik oleh rekanan sebesar 30 persen, tidak sebanding dengan volume di lapangan hingga proyek dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar itu diputuskan oleh pihak terkait.
“Untuk menilai volume bangunan jembatan. Masih penyelidikan belum penyidikan ,” ujar seorang penyidik Polres Simeulue di lokasi.
Baca: Soal Ijazah Palsu, Ini Petisi YARA Kepada Pemkab Simeulue, Diterima Wakil Bupati
Pantauan Serambinews.com di lapangan, tampak dua sumuran yang hanya dikerjakan di lapangan oleh rekanan mulai diukur oleh tim ahli dibantu sejumlah pekerja.
Turut hadir di lokasi, yakni pejabat PPK dan PPTK ketika proyek itu dikerjakan dari dinas PUPR Simeulue.(*)