Soal Ijazah Palsu, Ini Petisi YARA Kepada Pemkab Simeulue, Diterima Wakil Bupati
Petisi tersebut, dibacakan langsung oleh Muhammad Zubir SH, selaku tim YARA yang ke Simeulue
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Yayayaan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendatangi kantor Bupati Simeulue, Rabu (7/3/2018).
Kedatangan tim YARA tersebut disambut oleh Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ahmadlyah.
Kepada Wakil Bupati Simeulue, YARA mendesak persoalan kasus indikasi ijazah palsu di lingkungan Pemkab Simeulue untuk segera dituntaskan dan jangan didiamkan.
Baca: DPRK Simeulue Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu
Meskipun tim YARA mendapat jawaban langsung dari Wakil Bupati Simeulue, dimana persoalan dugaan ijazah palsu tetap akan dituntaskan.
Pada kesempatan itu, YARA menyerahkan petisi yang diterima langsung oleh Hj Afridawati.
Adapun petisi YARA yang diserahkan tersebut, yang berbunyi YARA meminta kepada Bupati Kabupaten Simeulue agar segera menuntaskan permasalahan ijazah palsu yang terjadi di lingkungan Pemkab Simeulue.
Kemudian, YARA juga meminta agar oknum yang terlibat penggunaan ijazah palsu demi mendapatkan jabatan di lingkup Pemkab Simeulue merupakan tindakan yang tidak terpuji dan pelecehan terhadap intelektualitas.
Baca: Ini Jumlah PNS Simeulue Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Begini Nasib Mereka Selanjutnya
Simeulue tidak bisa dibangun dengan orang-orang yang berlaku curang.
Jika penggunaan ijazah palsu ini tidak diusut tuntas maka akan ada lagi kecurangan-kecurangan lain dalam pemerintahan Simeulue yang berujung pada kerugian Pemkab Simeulue.
Petisi tersebut, dibacakan langsung oleh Muhammad Zubir SH, selaku tim YARA yang ke Simeulue.(*)