Singkil Rawan Kebakaran
Kabupaten Aceh Singkil, masuk sebagai daerah rawan kebakaran, terutama mengingat sebagian tanahnya merupakan gambut
SINGKIL-Kabupaten Aceh Singkil, masuk sebagai daerah rawan kebakaran, terutama mengingat sebagian tanahnya merupakan gambut. Mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, warga dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat membuka sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya, yang diselenggarakan Kodim Singkil bekerja sama dengan Pemkab setempat, Jumat (9/3). “Daerah kita masuk wilayah rawan kebakaran,” kata Dulmusrid.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan pejabat terkait di jajarannya menandatangani pakta integritas. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari aparatur terkait dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Pada bagian lain Dulmusrid meminta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan melibatkan semua pihak. Tujuannya agar mereka tidak ada alasan atau tidak tahu, manakala tindakan hukum dilakukan kepada pelaku pembakaran hutan tersebut.
Sosialisasi diikuti prajurit TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, camat dan kepala desa serta pihak terkait lainnya. “Kebakaran yang pernah terjadi sangat merugikan materi serta mengganggu kesehatan,” ujarnya.(de)