Singkil Rawan Kebakaran

Kabupaten Aceh Singkil, masuk sebagai daerah rawan kebakaran, terutama mengingat sebagian tanahnya merupakan gambut

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga padamkan kebakaran kebun sawit di Kota Baharu, Aceh Singkil, Minggu (18/2/2018). 

SINGKIL-Kabupaten Aceh Singkil, masuk sebagai daerah rawan kebakaran, terutama mengingat sebagian tanahnya merupakan gambut. Mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, warga dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat membuka sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya, yang diselenggarakan Kodim Singkil bekerja sama dengan Pemkab setempat, Jumat (9/3). “Daerah kita masuk wilayah rawan kebakaran,” kata Dulmusrid.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan pejabat terkait di jajarannya menandatangani pakta integritas. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari aparatur terkait dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Pada bagian lain Dulmusrid meminta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan melibatkan semua pihak. Tujuannya agar mereka tidak ada alasan atau tidak tahu, manakala tindakan hukum dilakukan kepada pelaku pembakaran hutan tersebut.

Sosialisasi diikuti prajurit TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, camat dan kepala desa serta pihak terkait lainnya. “Kebakaran yang pernah terjadi sangat merugikan materi serta mengganggu kesehatan,” ujarnya.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved