5 Fakta Zaini Misrin TKI yang Dipancung di Arab Saudi, Pernah Jadi Tukang Cukur di Penjara
Hukuman pancung tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang buruh migran bernama Zaini Misrin asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di Saudi Arabia dijatuhi hukuman pancung.
Hukuman pancung tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia.
Menurut laporan tertulis dari Migrant Care, pihak Arab Saudi tidak memberi tahu Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait hal tersebut.
"Menurut keterangan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pihak Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini kepada perwakilan Indonesia," terangnya.
Selain itu, Zaini Misrin dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan yamg tidak ia lakukan.
"Dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia," tambahnya.
Baca: Camat Karang Baru Lantik 160 MDSK Untuk 30 Kampong di Aceh Tamiang
Baca: Feri Tujuan Pulau Banyak Sudah Berlayar 30 Menit, Tapi Terpaksa Balik ke Singkil Akibat Badai Petir
Tidak hanya itu, penelusuran TribunJakarta.com menemukan lima fakta mengejutkan lainnya.
1. Sudah Dipenjara Selama 13 Tahun
Mochammad Zaini alias Slamet (47), TKI Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal meninggal usai menjalani eksekusi mati, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.
Zaini dieksekusi mati setelah 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi.
Ia divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya.
"Saya mendengar kabar abah telah meninggal tadi malam. Dari keluarga yang ada di Arab Saudi," ungkap putra sulungnya, Syaiful Thoriq dikutip TribunJakarta.com dari Surya, Senin (19/3/2018).
Kabar meninggalnya Zaini langsung meyeruak ke para tetangga, termasuk ke Kepala Desa Kebum, Abd Ghani.