Enam Santri Pakai Avanza Mencari Sumbangan, Akhirnya Diamankan Satpol PP Pidie

Sebelumnya mereka sempat menjalankan tugas mencari sumbangan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kasatpol PP dan WH Pidie, Drs Iskandar Abbas (Dua kiri) mempertanyakan keabsahan surat keterangan kepada enam pencari sumbangan ilegal asal Dayah Radhatul Ridha Gampong Baro Julok, Aceh Timur, Senin (19/3/2018) petang. 

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie, Senin (19/3/2018) petang sekira pukul 18.00 WIB mengamankan enam pencari sumbangan Ilegal dari Dayah Raudhatul Ridha Gampong Baro Julok, Aceh Timur bersama seorang sopir.

Sebelumnya mereka sempat menjalankan tugas mencari sumbangan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Keenam pencari sumbangan untuk pembangunan Dayah Raudhatul Ridha masing-masing, NN (18), MN (14), MM (17), AM(16), MS (18), dan AR (16). Sementara JN (21) sebagai sopir.

Baca: Pencari Sumbangan Meninggal Ditabrak Truk, Ada Merasa Kehilangan Anggota Keluarga?

"Tim Satpol PP dan WH terpaksa mengamankan keenam pencari sumbangan Ilegal bersama sopir dikarenakan selain tidak memiliki surat adminitrasi secara resmi juga pihak pimpinan dayah telah memperkerjakan anak dibawah umur atau mengeksploitasi anak," sebut Kasatpol PP dan WH Pidie, Drs Iskandar Abbas kepada Serambinews.com Selasa (20/3/2018).

Baca: Pencari Sumbangan Tipu Satu Keluarga Asal Pidie

Sebagia catatan, dari enam pencari sumbangan ini dua diantaranya, MN (14) dan NN (18) pernah ditangkap pada 2017 lalu di di persimpangan empat Keunire.

Dalam menjalankan aksi itu, mereka hanya bermodalkan surat surat keterangan dari pimpinan Dayah Raudhatur Ridha Gampong Baro, Julok Aceh Timur, Tgk Muslim Ibrahim yang ditujukan kepada Tgk Nando (18) selaku pimpinan rombongan.

Selain itu mereka juga hanya memiliki surat keterangan dari keuchik asal Gampong dayah setempat, Sulaiman.

Baca: Warga Tangkap Pencari Sumbangan

Selain itu mereka juga menyewa atau merental mobil minibus jenis Avanza BK 1879 UZ.

Hanya saja, keenam mereka menerima upah dari hasil pencarian sumbangan 20 persen. Setiap bulan mereka mendapatkan dana Rp 6 juta untuk selanjutnya dikirim ke rekening dayah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved