Kapolres Aceh Tamiang Kembali Pimpin Upacara Pemecatan 9 Anggota Polisi
Pemecatan sembilan personil polisi dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian
Penulis: Tamiang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad nasir I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian kembali memecat sembilan anggota polisi dalam upacara resmi pemberhentian tidak hormat di Lapangan Parama Setwilka Mapolres Aceh Tamiang, Selasa (20/3/2018).
Ini tindakan pemecatan yang kedua yang dilakukan Kapolres Aceh Tamiang selama lima bulan menjabat setelah sebelumnya memecat tiga anggota polisi.
Baca: Resmikan Mapolres Aceh Tenggara, Kapolri Tito Karnavian Sebut Agara Harus Bersyukur
Tindakan tegas ini terhadap polisi yang terlibat narkoba, pengulangan tindak pidana dan desersi di lingkungan Polres Aceh Tamiang.
Pemecatan sembilan personil polisi dilakukan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian.
Namun dari sembilan personil polisi yang dipecat tersebut hanya satu yang hadir mengikuti upacara pemecatan tersebut selebihnya tidak hadir.
Baca: Kapolri Kunjungi Aceh Tenggara, 310 Personel Polisi Amankan Bandara hingga Mapolres
Kapolres Aceh Tamiang melepaskan baju anggota polri yang dipecat.
Sembilan polisi yang dipecat, berdasarkan keptusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/55/II/2018 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas Polri.
Kesembilan personil tersebut, Briptu Angga Susilo, Briptu Zimada, Brigadir Hendra Gunawan, Birgadir Widi Handoko, Bripka Muzakir, Brigadir Hamdan, Brigadir Satria Apdani Emiri.
Baca: Sambut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda dan Jajarannya Berkumpul di Aceh Tenggara
Kelima anggota polisi ini melanggar pasal 7 ayat (10 huruf b Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Selanjutnya Briptu Fuji Hariwijaya dan Brigadir Bambang Pala Sakti keduanya melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI nomor 1 tahuan 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulkhir Destrian mengatakan, pihaknya tidak main-maian dalam penegakan kode etik dan aturan di lingkungan kepolisian.