Kisah Pengantin Baru, Usai Akad Nikah di Kantor Polisi Harus Berpisah akibat Penjambretan
Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mushala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, terlihat dipadati belasan orang, Rabu (21/3/2018) pukul 10.00.
Ada yang masih balita, ada pula yang sudah lansia. Di barisan terdepan, R (20) dan F (18) berpakaian rapi dan sedang duduk terlihat menunggu sesuatu.
R mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Sebuah peci hitam juga menutupi kepalanya.
Sementara itu, F tampak menggunakan kebaya biru muda.
R dan F merupakan pasangan kekasih yang akan dinikahkan di mushala.
Baca: BREAKING NEWS - Pria Kuta Baro, Aceh Besar Ini Lompat Dari Tower Setinggi 30 Meter
Baca: Banjir Aceh Selatan Mulai Surut, Warga Bersihkan Masjid dan Rumah yang Dipenuhi Lumpur
Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.
Rencana pernikahan yang sudah diimpikan keduanya buyar ketika R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.
Mereka akhirnya terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.
Baca: Perkasa VC Kuta Alam Juara Turnamen Pelor Cup, Boyong Hadiah Rp 25 Juta
Baca: 50 Barista Ikuti Workshop Meracik Kopi di Banda Aceh
Pecahnya tangis haru
Prosesi akad nikah berlangsung secara khidmat dan sederhana.