Masalah Bioskop di Aceh, Haji Uma: Tanyakan ke MPU dan Ulama Dayah
Namun tidak boleh juga mengabaikan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam yang akan terjadi
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Isu mengenai rencana pendirian bioskop di Banda Aceh ramai dibicarakan oleh sejumlah kalangan di media sosial selama seminggu terakhir.
Bahkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sempat mengatakan akan melakukan studi banding dengan ulama ke Arab Saudi.
H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma Anggota DPD RI asal Aceh ikut menanggapi rencana hadirnya kembali bioskop di Aceh.
Baca: NONTON - Film Kisah Cinta Kaisar Muslim dan Ratu Hindu Diputar di Bioskop, Kerusuhan Pecah di India
Menurut Haji Uma, rencana ini harus berdasarkan rekomendasi ulama Aceh, dalam hal ini diwakili oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) serta ulama-ulama dayah.
“Jika keputusan ulama membolehkan maka silahkan saja, namun sebaliknya jika ulama melarang maka harus ditolak. Karena fatwa ulama lebih kuat untuk dijadikan pondasi dalam menjalankan rencana ini,” ungkap Haji Uma.
Pada tahun 2015 Haji Uma pernah melakukan pengkajian dan dialog dengan masyarakat terhadap rencana hadirnya kembali bioskop di Aceh.
Baca: Warga Arab Saudi Kembali Nikmati Hiburan Bioskop, Dua Film Animasi Awali Pembukaannya
Namun hasilnya, penolakan lebih banyak daripada yang setuju.
Jika nanti rencana hadirnya kembali bioskop di Aceh terealisasi, maka ia secara pribadi ingin mengusulkan.
Karena bioskop lebih bersifat komersil, maka di dalam ruangan harus ada penerangan lampu yang cukup, seperti di Acc Dayan Dawod sekarang.
Baca: VIDEO: Sabang Punya Bioskop, Ini Penampakannya
Selain itu, ide pemisahan laki-laki dengan perempuan dalam satu ruangan yang gelap dinilai tidak akan menjamin pelanggaran syariat Islam tidak terjadi.
Kecuali pemisahan ruang nonton antara laki-laki dengan perempuan itupun harus adanya pengawasan dari pihak terkait.
Contohkan saja pada acara dakwah islamiah, kata Haji Uma, dimana laki-laki dan perempuan dipisahkan.