Dikirim dalam Botol Shampo, Petugas Rutan Idi Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kiriman itu diantar ke Rutan oleh tukang ojek yang ditujukan kepada seorang warga binaan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas rumah tahanan Idi Rayeuk, Aceh Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan Idi, Rabu (21/3/2018) siang sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu petugas Rutan atas nama Irfandi, dan M Yani, menerima kiriman dalam plastic berisi shampoo lifebuoy, dan sejumlah barang lainnya.
Kiriman itu diantar ke Rutan oleh tukang ojek yang ditujukan kepada seorang warga binaan.
Baca: Bawa Kabur 2 Napi, Warga Pidie Siram Air Cabai ke Wajah Petugas Rutan, Terungkap Hal Lain
Setelah menerima kiriman itu petugas Rutan Idi pada pintu utama Rutan atas nama Irfandi dan M Yani memeriksa kiriman tersebut.
“Kemudian saat tutup botol shampoo itu dibuka ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram,” jelas Kepala Cabang Rutan Idi, Efendi SH, melalui Kasubsi Peltah dan Pengelolaan Rusydi, Jumat (23/3/2018).
Baca: Napi Rutan Bireuen Diserang Nyamuk
Setelah menemukan benda yang diduga sabu-sabu itu, kedua petugas tersebut melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan jaga regu C atas nama Abdul Manan, selanjutnya pimpinan jaga melaporkannya kepada Kasubsi Peltah dan Pengelolaan Rusydi sekaligus bertindak sebagai Plh Kacab Rutan Idi.
“Kemudian kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan dilakukan pengecekan terhadap nama yang dituju, tapi tidak didapati nama tersebut. Kemudian untuk pertimbangan keamanan, dan menghindari reaksi yang tidak diinginkan diputuskan untuk dilaporkan sebagai barang temuan tidak bertuan,” jelas Rusydi.
Saat ini, sambungnya, barang tersebut telah diserahkan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Aceh Timur melalui petugas polisi yang bertugas di Rutan. (*)