Ahli Waris Pemegang Surat Obligasi Mengaku Dulu Pernah Dibentuk Tim Untuk Ditelusuri ke Jakarta

"Sampai hari ini tidak dikembalikan oleh pemerintah. Surat ini pernah dimunculkan oleh dirinya melalui Facebook sekitar 3 tahun lalu,"

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Tarmizi (kiri) didampingi anggota DPRA Zaenal Abidin memperlihatkan surat obligasi milik orangtuanya di rumahnya Kuala Bhe, Woyla, Aceh Barat, Sabtu (24/3/2018). 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Surat obligasi pinjaman nasional untuk pembelian pesawat pertama Indonesia masih terus dibicarakan di Aceh Barat.

Tarmizi anak dari Abdullah Sarong yang memberikan pinjaman Rp 800, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/3/2018) mengatakan, terhadap dokumen tersebut pernah dibentuk tim masa Gubernur Syamsuddin Mahmud.

Baca: Keluarga Asal Meulaboh Ini Miliki Dua Surat Obligasi Pembelian Pesawat, Ini Nominal Rupiah

"Pada waktu itu pernah ditelusuri hingga ke Jakarta. Tapi sejauh ini tidak tahu apa hasilnya," kata Tarmizi yang menetap di Kuala Bhe.

Tarmizi yang hari-hari sebagai PNS di Kantor Camat Woyla mengatakan, orang tuanya tersebut meninggal pada tahu 1999 dan surat ini masih terus disimpan.

Baca: Saat Pemegang Obligasi Pesawat Tagih Utang ke Bank Indonesia, Malah Dibilang ‘Terlambat Datang’

Karena pengakuan dari ayahnya akan dikembalikan 50 tahun kemudian sejak diberitakan pada tahun 1950.

"Sampai hari ini tidak dikembalikan oleh pemerintah. Surat ini pernah dimunculkan oleh dirinya melalui Facebook sekitar 3 tahun lalu," ujar Tarmizi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved