Seleksi Pansel KIP Simeulue Minim Peminat, Ada Pendaftar Belum Cukup Umur, Pendaftaran Diperpanjang

Minimal yang mendaftar sepuluh atau 15 orang. Kalau lebih banyak peserta yang mendaftar lebih bagus

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Empat anggota Komisioner KIP Simeulue (kanan) mengikuti sidang di Panwas Simeulue, Senin (5/3/2018). 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Jadwal pendaftaran calon panitia seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, diperpanjang sejak 21 Maret hingga 26 Maret 2018 mendatang.

Perpanjangan jadwal pendaftaran calon Pansel KIP tersebut dikarenakan pada jadwal sebelumnya yang sudah ditetapkan minim peminat atau belum memenuhi kuota.

Baca: Ada Pelanggaran Administrasi Pembentukan PPK Simeulue, Ini Putusan Panwaslu

“Sebelumnya hanya delapan orang yang mendaftar. Dua diantaranya belum cukup umur. Dari Komisi A (DPRK Simeulue) memerintahkan untuk diperpanjang lagi jadwal pendaftaran Pansel KIP,” ujar Andes dari bagian Hukum dan Humas DPRK Simeulue, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/3/2018).

Baca: Polisi Mulai Selidiki Mangkraknya Pembangunan Jembatan Pulau Bangkalak Simeulue

Dikatakan, jika sudah memenuhi kuota maka langsung dilakukan seleksi mulai dari administrasi, tes tulis hingga tes wawancara.

“Minimal yang mendaftar sepuluh atau 15 orang. Kalau lebih banyak peserta yang mendaftar lebih bagus. Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini bertambah yang mendaftar,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved