Nasir Djamil: Rancangan KUHP Sebaiknya Disisir Lagi
Nasir Djamil mengatakan, saat ini hampir tuntas adalah buku satu RKUHP.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil mengatakan rancangan KUHP masih banyak yang harus dikaji sehingga isinya bisa menjadi lebih sempurna.
"KUHP adalah karya agung. Makanya sebelum disahkan, harus disisir lagi, jangan sampai masih ada yang kurang," kata Nasir Djamil dalam "Dialektika Demokrasi," di Press Room, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Baca: Golkar Belum Sepakat Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP, Minta Jadi Delik Aduan
Pembicara lain dalam diskusi itu, pengamat hukum Abdul Hadjar Fickar, Margarito Kamis, dan Bivitri Susanti.
Nasir Djamil mengatakan, saat ini hampir tuntas adalah buku satu RKUHP. Ia menyarankan, sebelum disetujui dibawa kembali ke paripurna untuk dilihat detil-detilnya.
"Kita ingin sempurna. KUHP itu karya agung," ujar politisi PKS ini. (*)