Cek Rp3 Miliar Mahar Mbah Tarman untuk Sheila Hilang: Disimpan di Kamar, Kini Raib Tanpa Jejak
Sang kakek dilaporkan ke polisi atas dugaan pemberian cek palsu, dan lebih mengejutkan lagi, cek mahar Rp3 miliar itu kini dilaporkan hilang
SERAMBINEWS.COM - Kisah cinta Mbah Tarman (74), kakek asal Pacitan, Jawa Timur, yang sempat viral karena menikahi gadis muda berusia 24 tahun bernama Sheila Arika, kini berbalik arah dan menjadi sorotan nasional.
Pernikahan yang berlangsung meriah pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, semula menuai decak kagum publik lantaran Mbah Tarman memberikan mahar tak biasa berupa cek senilai Rp3 miliar.
Namun, di balik kisah romantis yang sempat dianggap bak dongeng itu, kini muncul babak baru yang penuh misteri.
Sang kakek dilaporkan ke polisi atas dugaan pemberian cek palsu, dan lebih mengejutkan lagi, cek mahar Rp3 miliar itu kini dilaporkan hilang.
Informasi yang beredar menyebutkan, Sheila maupun keluarganya tidak pernah menerima uang hasil pencairan cek tersebut.
Sementara pihak Mbah Tarman mengklaim bahwa cek itu sempat disimpan dengan aman, sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: 20 Prompt Gemini AI Edit Foto Princess Dunia Dongeng, Modal Satu Foto Bisa Jadi Putri Bunga
Dari Pernikahan Viral ke Meja Penyidik
Tak lama setelah pesta pernikahan yang sempat menyita perhatian warga sekitar, tetangga Sheila bernama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) melaporkan Mbah Tarman ke Polres Pacitan.
Laporan itu berisi dugaan bahwa cek mahar Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman tidak sah alias palsu.
Sempat tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, akhirnya Mbah Tarman memenuhi panggilan tersebut pada Rabu malam (5/11/2025).
Ia datang ke Mapolres Pacitan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada pihak kepolisian.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Mbah Tarman berlangsung cukup lama.
“Proses pemeriksaan dimulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB,” ujar Ayub.
Namun, saat ditanya hasil pemeriksaan, Ayub memilih berhati-hati.
“Itu kan masuk ranah penyidikan,” katanya singkat, dikutip dari TribunJatim.com pada Jumat, 7 November 2025.
Baca juga: Pemuda Aceh Meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Niat Pulang Ingin Jenguk Orangtua
Cek Rp3 Miliar Hilang, Polisi Masih Telusuri
Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.
| BSI Jelaskan Proses Penyaluran Pembukaan-Pencairan Dana P3-TGAI Bagi Petani |
|
|---|
| 20 Prompt Gemini AI Edit Foto Princess Dunia Dongeng, Modal Satu Foto Bisa Jadi Putri Bunga |
|
|---|
| Harga Emas Hari di Lhokseumawe Naik Rp 12 Ribu/Mayam, Ini Rincian Harga Jumat 7 November |
|
|---|
| Lapas Perempuan Sigli Lepas Pegawai Purnabakti, Setelah 33 Tahun Mengabdi |
|
|---|
| PNL dan PSP Malaysia Jalin Kerjasama Program Inovasi dan Pendidikan Vokasi Internasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.