Pemkab Pidie Tarik Bus Sekolah, Kunci dan STNK Masih Dikuasai Sopir Lama
Penarikan bus tersebut berdasarkan surat dikeluarkan Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menarik 33 bus sekolah yang selama ini sebagai alat transportasi bagi anak sekolah.
Penarikan bus tersebut berdasarkan surat dikeluarkan Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik.
Sehingga sejumlah sopir telah menyerahkan bus bantuan itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pidie sejak, Senin (26/3/2018).
Baca: Setelah Ada Titik Temu, Akhirnya Bus Sekolah Bubar dari Gedung Dewan
Dampak dari penarikan bus sekolah menyebabkan siswa telantar dan harus jalan kaki ke sekolah.
"Penarikan bus sekolah sesuai perintah surat dikeluarkan Pak Bupati, karena bus tersebut telah lama ditangani sopir lama," tukas Kepala Dinas Perhubungan Pidie, H M Hasan Yahya MM, kepada Serambinews.com, Selasa (27/3/2018).
Ia menyebutkan, meski bus sekolah telah ditarik Dishub Pidie, tapi kunci dan STNK masih ditangan sopir lama.
Baca: Tak Terima STNK dan Kunci Bus Sekolah Ditarik, 34 Sopir Mengadu ke Kantor DPRK Pidie
Menurutnya, kunci dan STNK bus sekolah belum diserahkan 33 sopir, lantaran masih tertunggak honorarium mereka selama tiga bulan belum dibayar.
"Kami telah duduk dengan sopir lama, bahwa honorarium mereka sekitar Rp 100 juta lebih akan dilunasi tiga hari ini," ujarnya.
Ia menambahkan, honorarium sopir lama cepat dibayar, agar anak sekolah tidak lama telantar akibat bus sekolah tak beroperasi. (*)