Angkut Narkoba Pakai Xenia, Dua Warga Aceh Dibekuk di Labura
Dugaan awal para tersangka merupakan kurir yang berupaya menyelundupkan barang haram itu ke Riau.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Tiga pria, dua di antaranya warga Aceh dibekuk polisi setelah tertangkap basah mengangkut beragam narkoba menggunakan Daihatsu Xenia di Jalinsum Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatann, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/3/2018).
Ketiganya, MA (40) warga Desa Kubu, Kecamatan Peusangan Siblahkrueng, Bireuen, Ha (38) penduduk Desa Aluebuloh Dua, Aceh Timur dan seorang lagi Mu (34) asal Jalan Pancing I, Gang Melinjo, Percut Seituan, Deliserdang saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polsek Kualahulu.
Baca: Rusak Generasi Bangsa, Polisi Diminta Tembak Ditempat Para Bandar Narkoba
Sumber di kepolisian menyebutkan dari ketiga tersangka disita 20 ribu butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam empat tas, dan 13 kotak berisi sabu-sabu.
Penangkapan ini sendiri berawal dari razia lalu lintas oleh aparat Polsek Kualahulu.
Dugaan awal para tersangka merupakan kurir yang berupaya menyelundupkan barang haram itu ke Riau. (*)