Berusaha Kabur dan Loncat dari Mobil, Tersangka Narkoba Ditembak Mati Personel BNNP Aceh

Menurut Amanto, Murtala mengaku masih memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram dan barang haram itu berada di Lhokseumawe.

Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Petugas mengevakuasi jenazah Mr, tersangka narkoba yang berusaha kabur dan terpaksa ditembak mati oleh personel BNNP Aceh di depan SD Unggul Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (30/3/2018) malam. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali melumpuhkan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Adalah Mr (33), warga Desa Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, yang ditembak mati oleh personel BNNP Aceh di kawasan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Depan SD Unggul Lampeuneuruet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (29/3/2018) malam.

Mr ditembak mati karena berusaha kabur dengan cara loncat dari mobil petugas, saat dia hendak dibawa ke Lhokseumawe oleh personel BNNP untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.

(Baca: Angkut Narkoba Pakai Xenia, Dua Warga Aceh Dibekuk di Labura)

(Baca: Ditembak BNN, Bandar Narkoba Bersimbah Darah di Jalan Tritura)

(Baca: Soal Prostitusi Online, Bupati Aceh Besar Sudah Periksa CCTV The Pade Hotel, Ini Hasilnya)

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Amanto SH MH mengakui penembakan tersebut.

“Iya ada tiga tersangka, satu tersangka kita tembak mati,” kata Amanto saat diwawancarai Serambinews.com, Jumat (30/3/2018).

Menurut Amanto, Mr mengaku masih memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram dan barang haram itu berada di Lhokseumawe.

“Kita bawa dia ke Lhokseumawe untuk ambil barang itu, tapi sampai di Lampeuneuruet dia berusaha kabur, loncat dari mobil,” katanya.

Saat dia kabur, awalnya petugas memberikan tembakan peringatan, namun Mr tak mengindahkan. “Sudah, tapi tak didengar, prosedurnya sudah kita jalankan,” jelas Amanto.

(Baca: Diajak Bergabung ke Partai Gerindra oleh Prabowo, Ternyata Ini Keputusan Gatot Nurmantyo)

(Baca: 10 Nama Anggota DPR Tak Disebut Dalam Tuntutan Novanto Terkait e-KTP, Ini Alasan Jubir KPK)

(Baca: Berikut Presiden dengan Jabatan Terlama dan Tersingkat di Dunia, Ternyata Bukan Soeharto)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved