Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap karena Sabu-sabu, Ini Kata Kabid Humas Polda Aceh
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram/bruto dan satu alat hisap (bong).
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Polda Aceh membenarkan penangkapan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Syahrir M Daud alias Tgk Matang karena menggunakan sabu-sabu di kantornya.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Tgk Matang diciduk polisi Jumat (30/3/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
Dia ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
(Baca: BREAKING NEWS - Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Ini)
(Baca: Berusaha Kabur dan Loncat dari Mobil, Tersangka Narkoba Ditembak Mati Personel BNNP Aceh)
(Baca: Polisi Bekuk Kawanan Penculik, Terungkap Korban Diculik karena Hilangkan Uang Hasil Jual Sabu-sabu)
"Iya benar, kalau dari laporan di sini, yang bersangkutan memang di KIP Kota Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada Serambinews.com, Minggu (1/4/2018).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram/bruto dan satu alat hisap (bong).
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Misbahul.(*)