Jumlah ASN Berijazah Palsu di Simeulue Bertambah, tapi Masih Bekerja Sebagai Staf

Sekda Simeulue sebelumnya mengungkapkan, oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu di Simeulue berjumlah 13 orang.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS/SARI MULIYASNO
Sekda Simeulue Ahmadlyah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Simeulue, Senin (2/4/2018). 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Simeulue dengan Bupati Simeulue yang didelegasikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Ahmadlyah, di ruang sidang DPRK Simeulue, Senin (2/4/2018), mengungkap fakta baru soal indikasi ijazah palsu di lingkup Pemkab Simeulue.

Untuk diketahui, bahwa Sekda Simeulue sebelumnya mengungkapkan kepada publik untuk oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu di Simeulue berjumlah 13 orang.

Yang menyatakan palsu pun bukan pemerintah daerah melainkan universitas atau kampus yang tertera dalam ijazah tersebut.

Baca: YARA Serahkan Petisi Ijazah Palsu ke Bupati Simeulue di Kantin Bandara Lasikin

Sekda Simeulue Ahmadlyah, di hadapan anggota DPRK Simeulue mengatakan ada penambaham sebanyak enam orang yang terindikasi berijazah palsu dan itu sudah dipanggil langsung untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.

Para oknum ASN yang mengantongi ijazah palsu tersebut, lanjut Sekda, saat ini masih bekerja di sejumlah instansi di Simeulue dengan jabatan staf. (*)

Untuk lebih lengkap, berita selengkapnya edisi cetak, Selasa (3/4/2018).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved