Begini Isi Surat Balasan Yusril Ihza Mahendra Kepada Adek Ahok Terkait Status Kewarganegaraan Ahok

Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI

Editor: Muhammad Hadi
Surat Yusril Ihza Mahendra kepada Adik Ahok 

SERAMBINEWS.COM - Adik Ahok, Harry Basuki melayangkan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Tindakan ini ia lakukan lantaran terdapat ucapan yang dinilai kontroversial oleh Yusril yang menyinggung kewarganegaraan Ayah Ahok.

Menurut Yusril, Ahok tidak terlahir sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia, itu bisa dicek di catatan sipil.”

(Baca: Ahok dan Veronica Resmi Bercerai, Ketiga Saksi Sebut Sudah tak Miliki Kecocokan)

Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah.

Menurut Yusril, orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam atau Indra Tjahaja Purnama, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962.

Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI.

Jika Ahok mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003.

(Baca: Mengapa Mahkamah Agung Tolak PK Ahok? Ternyata Ini Alasannya)

Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri."

Yusril Ihza mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986.

Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945.

Hal ini mendapat tanggapan langsung dari adik bungsu Ahok, Harry Basuki Tjahaja Purnama.

(Baca: Ini Hakim Agung Paling Ditakuti Koruptor yang Ditunjuk Pimpin Sidang PK Ahok)

Surat dari Adik Ahok (TheJakartaPost)
Surat dari Adik Ahok (TheJakartaPost) ()
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved