Meski Sudah Minta Maaf, Muslimah Aceh Inginkan Hukuman untuk Sukmawati Soekarnoputri Tetap Jalan
Namun permintaan maaf itu ternyata tidak menyesalaikan masalah. Sejumlah pihak berharap Sukmawati harus dihukum.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Terkait puisinya yang menimbulkan kontroversi dan gejolak di umat Islam, akhirnya, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepada umat Islam.
Namun permintaan maaf itu ternyata tidak menyesalaikan masalah. Sejumlah pihak berharap Sukmawati harus dihukum.
Sejumlah wanita muslimah dari berbagai organisasi/lembaga yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati Soekarno Putri ke Polda Aceh, Kamis (5/4/2018).
Muslimah Aceh menilai puisi ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week itu melecehkan agama Islam.
Dikatakan, sebagai perempuan dan umat Islam, mereka menilai ada beberapa bait puisi itu yang menistakan agama, digambarkan bahwa ibunya Indonesia itu berkonde, padahal kan ada juga ibunya Indonesia seperti Cut Nyak Dien dan Malahayati yang tidak berkonde.
(Baca: Ketua Umum FUIB: Besok Seluruh Umat Muslim Duduki Bareskrim Minta Sukmawati Ditangkap)
(Baca: Unggah Foto Perempuan Bercadar Miliki 7 Lembar Obligasi, Dosen Ini Bandingkan dengan Puisi Sukmawati)
(Baca: Balas Puisi Sukmawati Soekarnoputri, Mahasiswi Bercadar Asal Aceh Kau Pikir Indah Namun Menghina)
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Paham, Khairiyati SH yang menjadi pengacara Aliansi Muslimah Aceh mengatakan, mereka sangat menyesalkan, bahwa dalam puisi tersebut, syariat Islam, cadar, dan azan dipermasalahkan.
Menurutnya, sangat tidak layak membanding cadar dengan konde, serta suara azan dengan kidung.
Khairiyati SH mengatakan, meskipun saat ini Sukmawati sudah meminta maaf kepada umat islam atas puisinya. Namun mereka berharap supaya kasus hukumnya dapat tetap berjalan, karena itu sudah menyangkut pelecehan agama.
Karena, katanya, jika kejadian seperti dibiarkan tanpa proses hukum yang setimpal. Maka diyakini nanti akan semakin banyak pihak yang menistakan agama dengan karya sastra atau seni.
“Kita dengan teman-teman sepakat, permintaan maafnya diterima, tapi sekarang kami merasa tidak bisa tinggal diam, maka melaporkan Sukmawati ke Polda. Puisinya itu tidak mewakili semua warga Indonesia dengan puisi Ibu Indonesianya, karena tidak semua ibu indonesia berkonde, ada ibu indonesia di Aceh yang tidak berkonde,” ujarnya.
Mereka melihat, dalam permintaan maaf kepada umat Islam, dari poin pertama hingga terakhir, Sukmawati masih memberikan pembelaan diri dan alasan pembenaran atas puisinya.(*)