Temui Menpan RB RI di Jakarta, Bupati Aceh Timur Minta Honorer K1 dan K2 Diangkat Menjadi PNS

Menpan RB RI Asman Asbur, menyambut baik usulan dan permohonan yang diajukan Bupati Aceh Timur kepadanya.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
ist
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib menemui Menpan RB RI, Asman Asbur di Kantornya di Jakarta, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, H Hasballah SH Bin HM Thaib, Kamis (5/4/2018) menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Asman Asbur, di kantornya di Jakarta.

Dalam kesempatan itu Bupati Aceh Timur, memohon kepada Menpan RB agar mengangkat honorer K1 dan K2, serta guru yang bekerja pada intansi swasta (bukan intansi pemerintah) di Aceh Timur untuk menjadi PNS.

Kepada Menpan-RB, Bupati juga menyebutkan bahwa di Aceh Timur saat ini terdapat 800-an tenaga honorer K-1, dan K2 yang belum diangkat menjadi PNS.

Baca: Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Jadi PNS, Menpan Prioritaskan Rekrut CPNS 2018 di 2 Sektor

Selain itu, di Aceh Timur, juga terdapat sekitar 50-an tenaga pengajar yang lulus tetapi dibatalkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikarenakan mereka tidak bekerja pada instansi pemerintah/swasta.

“Kami mohon pertimbangan Bapak Menpan RB untuk merekomendasikan pengangkatan tenaga honorer K1, dan K2, serta bagi mereka yang tidak berkerja di instansi pemerintah/swasta untuk bisa diproses menjadi PNS,” pinta Bupati Hasballah kepada Menpan RB RI sesuai dengan siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com, Jumat (6/5/2018).

Terkait permohonan ini, di hadapan Menpan RB, Bupati memaparkan beberapa pertimbangan sehingga pihaknya sangat berharap Menpan RB mengeluarkan rekomendasi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

Baca: Menpan RB Sebut Skema Baru Pensiun Akan Bikin PNS Lebih Happy

Pertama, kata Bupati, dikarenakan tenaga honorer K1 dan K2, tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok di Aceh Timur selama 10 sampai 20 tahun.

Sementara bagi tenaga pengajar yang tidak bekerja di instansi pemerintah, kata Bupati juga sangat berjasa membangun pendidikan di Kabupaten Aceh Timur dari masa konflik dulu.

Untuk itu, ungkap Bupati, di penghujung masa pengabdian mereka itu sudah sepatutnya pemerintah memberikan penghargaan kepada mereka berupa pengangkatan menjadi PNS karena usia mereka kini rata-rata suah mencapai 45-50 tahun.

Selain itu di hadapan Menpan RB, Bupati juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses pengangkatan tenaga kontrak daerah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS.

Baca: Menpan Pertimbangkan Angkat Guru Honorer

“Ini sebagai bentuk penghargaan kita kepada mereka yang telah mengabdi untuk kemajuan daerah,” ungkap Bupati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved