VIDEO – Muslimah Bercadar Laporkan Sukmawati ke Polda Aceh, Begini Penuturan Mereka

Mereka mengaku menyatakan kecewa dan menganggap telah terjadi pelecehan terhadap agama Islam.

Penulis: M Anshar | Editor: Zaenal
SERAMBITV.COM
Aliansi Muslimah Aceh yang tergabung dalam beberapa ormas, lembaga, dan komunitas di Aceh, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh, Kamis (5/4/2018). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aliansi Muslimah Aceh yang tergabung dalam beberapa ormas, lembaga, dan komunitas di Aceh, Kamis (5/4/2018) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polda Aceh.

Didampingi oleh pengacara dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asazi Manusia (Paham) mereka melaporkan anak presiden pertama Republik Indonesia, Sukmawati Sukarno Putri terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakannya pada kegiatan Indonesia Fashion Week 2018 tanggal 29 Maret lalu yang dinilai melecehkan syariat Islam di Aceh.

(Baca: Unggah Foto Perempuan Bercadar Miliki 7 Lembar Obligasi, Dosen Ini Bandingkan dengan Puisi Sukmawati)

(Baca: Pria Amerika Ini tak Beragama, Tapi Dia Bilang Suara Azan Begitu Indah, Begini Reaksi Warganet)

Dalam salah satu bait puisi yang dibacakan oleh Sukmawati sempat disinggung tentang syariat Islam, cadar, dan suara azan.

Mereka mengaku menyatakan kecewa dan menganggap telah terjadi pelecehan terhadap agama Islam.

Dalam waktu dekat perwakilan ini juga akan melakukan aksi unjuk rasa di Banda Aceh untuk mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Sukmawati Soekarno Putri meski telah menyatakan meminta maaf kepada umat Islam.

(Baca: Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati Ke Polda)

Beberapa perwakilan ormas dan komunitas yang melaporkan kasus ini antara lain: KMB (komunitas Muslimah Bercadar), PDDA (Pemuda Dewan Dakwah Aceh), BEM Unida, Srikandi Laskar Merah Putih, Kohati Badko HMI Aceh, dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved